Dewan Pendidikan Palas Sosialisasikan Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah

Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 yang digelar Dewan Pendidikan Palas. (foto: iskandar/mistar)
Palas, MISTAR.ID
Dewan Pendidikan Kabupaten Padang Lawas (Palas) melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah kepada komite dan kepala sekolah tingkat SD hingga SMA. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Selasa (9/12/2025).
Acara dibuka Asisten III Setdakab Padang Lawas, Drs Amir Soleh Nasution, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Laskar Muda Nasution, jajaran Dinas Pendidikan, serta pengurus dan anggota Dewan Pendidikan Padang Lawas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Laskar Muda Nasution, dalam arahannya menyampaikan sosialisasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 ini merupakan yang pertama digelar sejak Kabupaten Padang Lawas berdiri selama 18 tahun.
“Ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan baru pertama kali dilakukan. Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi komite sekolah dan kepala sekolah dalam menjalankan peran masing-masing demi kemajuan pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan pemahaman yang baik terhadap regulasi komite sekolah akan mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Padang Lawas.
Ketua Dewan Pendidikan Padang Lawas, Henri Chandra Hasibaun, menjelaskan kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada komite dan kepala sekolah mengenai tanggung jawab dalam memajukan dunia pendidikan. (hm24)
BERITA TERPOPULER
























