22.5 C
New York
Saturday, June 8, 2024

Polemik Parkir di LBH Medan, Ini Kata Kabid PP&K

Medan, MISTAR.ID

Permasalahan parkir di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, persisnya di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, masih belum juga selesai.

Pasalnya, sampai saat ini pihak LBH Medan merasa belum juga menerima solusi yang tepat terkait lokasi parkir terhadap masyarakat yang datang meminta bantuan hukum ke LBH Medan.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian, Pengembangan dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan Richard Medy Simatupang saat dikonfirmasi mistar.id mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan solusi terkait lokasi parkir di Kantor LBH Medan.

“Solusinya kita sarankan untuk parkir tepi jalan yang memang sudah disediakan. Karena kita ketahui, trotoar merupakan hak pejalan kaki,” ucap Richard, Senin (26/6/23).

Baca juga: Soal Larangan Parkir di Trotoar, LBH Medan Sebut Ada Diskriminasi

Dengan parkir di tepi jalan, jelas Richard, tentu akan dikenakan tarif parkir sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi karena dikenakan biaya parker. Pihak LBH Medan tidak terima. Disitu sebenarnya masalahnya. Kita hanya menjalankan tugas. Kalau memang LBH Medan keberatan, silahkan melapor ke yang bisa mengambil keputusan. Seperti Wali Kota ataupun DPRD Medan. Sebab semua aturan yang ada juga hasil kesepakatan,” jelasnya.

Dikatakan Richard, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan penertiban di semua wilayah di Kota Medan. Hal itu guna menjaga estetika Kota Medan dan parkir yang semrawut.

“Di semua lokasi kita razia. Hanya saja kita kerap merazia di sekitar Kantor LBH Medan, karena disana kerap berulang-ulang ada parkir di atas trotoar. Oleh sebab itu kita sering ke sana,” katanya.

Baca juga: Soal Parkir Berbayar di Kampus UNPRI, Pengamat Pendidikan: Ada Prosedurnya

Jika memang tetap nekat melanggar aturan yang ada, sambung Richard, pihaknya akan menderek kendaraan yang ada untuk diberi sanksi tilang.

“Beberapa kendaraan seperti mobil dan sepeda motor juga sudah pernah kita derek di lokasi yang tak jauh dari Kantor LBH Medan. Untuk itu, kami harap sosialisasi parkir yang diberikan bisa dipahami masyarakat sehingga mau parkir di tempat yang disediakan,” pungkasnya. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles