16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Penerimaan Bintara di Sumut Tak Transparan, Kapolri dan Kapolda Diminta Turun

Medan, MISTAR.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, diminta turun langsung untuk mengawasi proses rekrutmen penerimaan Bintara Polri TA 2023 di Polda Sumut.

Permintaan itu disampaikan 6 Calon Siswa (Casis) Polwan, yakni Sukma Eka Wiyana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Amanda Dian Pulungan, Chrisna Putri Hutabarat dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga.

Protes dilayangkan kepada panitia penerimaan Bintara Polri TA 2023 di Polda Sumut karena menyatakan mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tes Kesehatan Kejiwaan (Keswa). Mereka melihat panitia curang dan tidak stransparan.

Baca juga:6 Casis Polwan yang Gugur Menduga Ujian Penerimaan Bintara Tak Transparan

“Dalam pelaksanaan tes kesehatan kedua yang dilakukan pada Minggu 11 Juni 2023, ada upaya untuk tidak meloloskan kami. Panitia menyuruh kami agar mengulang serta menyuruh merubah jawaban dengan alasan jawaban terlalu benar semua, jawaban terlalu tinggi dan kami dituduh pembohong,” kata para Casis Polwan, Minggu (18/6/2023).

Casis Polwan tersebut semakin kecewa setelah mendapatkan pernyataan berbeda dari sebelumnya. Belakangan, panitia menyebutkan bahwa para Casis Polwan itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena jawaban mereka terlalu lemah.

“Apakah kalau benar semua terlalu lemah,” ucap Casis dengan nada heran, didampingi kuasa hukum mereka Jonen Naibaho dan Rudolf Naibaho.

Baca juga: 5 Polisi Calo Bintara Polda Jateng Diproses Pidana dan Terancam Dipecat

Menurut para Casis Polwan ini, pernyataan panitia bisa menjadi bukti adanya dugaan kecurangan. Kemudian, kecurigaan semakin kuat lantaran kuasa hukum dilarang ikut mendampingi mereka bertemu dengan dokter.

Pada kesempatan saat itu, para Casis Polwan itu mendesak panitia untuk memperlihatkan nilai pada Keswa yang dilakukan Minggu (11/6/2023) lalu.

Setelah didesak, dua orang dokter akhirnya memperlihatkan grafik nilai dan ternyata ke enam Casis Polwan itu memiliki nilai 80. Pada grafik yang sama semua tidak ada beda. Anehnya lagi, dokter yang terdaftar sebagai panitia seleksi Keswa mengatakan nilai 80 terlalu tinggi dan tidak memenuhi syarat.

Baca juga; Kapolri Perintahkan Calo Bintara Polda Jateng Dipecat atau Dipidana

Para Casis semakin tak terima setelah panitia kemudian mengatakan bahwa untuk memenuhi syarat nilainya harus 75 ke bawah.

“Nilai 76 ke atas dinyatakan tidak memenuhi syarat. Yang memenuhi syarat harus nilai 75 ke bawah. Itu syarat dari Mabes Polri,” ucap para Casis menceritakan pengalaman pahit yang mereka alami dari panitia.

Jonen Naibaho selaku kuasa hukum Casis Polwan pun mengkritisi sistem penilaian panitia daerah seleksi penerimaan anggota Polri Polda Sumut.

“Sangat tidak logika, masa nilai 76 ke atas dikatakan tidak memenuhi syarat sementara nilai 75 ke bawah justru dimenangkan. Kalau demikian sistemnya yang dicari bukan orang pintar tetapi orang bodoh. Semetara kita bisa lihat jelas, di Google aja bisa dibaca soal untuk Keswa tersebut,” ujarnya. (saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles