Sekolah Rakyat Buka Lowongan 3.053 Guru PPPK

Ilustrasi. (Foto: Berita Nasional)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Sosial membuka kesempatan bagi tenaga pendidik untuk bergabung di Sekolah Rakyat melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026. Total tersedia 3.053 formasi guru yang akan ditempatkan pada Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Rekrutmen ini mengacu pada Pengumuman Nomor: 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN dan berlangsung hingga 15 Juni 2026.
Formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi sebanyak 402 orang, disusul Guru Kelas SD sebanyak 561 orang.
Selain itu, tersedia pula kebutuhan untuk berbagai mata pelajaran lain seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Pendidikan Jasmani, Bimbingan dan Konseling, hingga Seni Budaya.
Beberapa formasi yang dibuka antara lain Guru Bahasa Inggris sebanyak 268 orang, Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 237 orang, Guru Seni Budaya 201 orang, Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 178 orang, serta Guru Bimbingan dan Konseling sebanyak 177 orang. Formasi lainnya tersebar pada berbagai bidang studi di tingkat SD hingga SMA.
Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar harus merupakan warga negara Indonesia dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru. Peserta juga wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), sertifikat pendidik, kondisi kesehatan yang baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Selain persyaratan umum, terdapat sejumlah ketentuan khusus yang harus dipenuhi. Pelamar diwajibkan memiliki IPK minimal 3,00 serta bersedia tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau diprioritaskan menetap di asrama yang disediakan sekolah.
Bagi guru yang saat ini mengajar di sekolah negeri maupun swasta, diwajibkan melampirkan surat izin mengikuti seleksi. Surat tersebut harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan status tempat mengajar masing-masing.
Dokumen yang harus diunggah meliputi pasfoto terbaru berlatar merah, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan, ijazah, transkrip nilai, sertifikat akreditasi jika diperlukan, sertifikat pendidik, serta surat izin mengikuti seleksi.
Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pada 3 hingga 15 Juni 2026. Pendaftaran peserta berlangsung pada 8–14 Juni 2026, sementara proses verifikasi administrasi dilaksanakan hingga 16 Juni 2026.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026. Setelah itu, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan sebelum hasil akhir diumumkan.
Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi dijadwalkan pada 9 Juli 2026. Sementara hasil akhir setelah seluruh tahapan dan masa sanggah selesai akan diumumkan pada 27 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya menjalani proses pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan pada 28 Juli hingga 11 Agustus 2026. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Mendiktisaintek Tutup 122 Program Studi Pada 2026


















