24.7 C
New York
Sunday, June 9, 2024

6 Casis Polwan yang Gugur Menduga Ujian Penerimaan Bintara Tak Transparan

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 6 orang calon siswa (Casis) Polisi Wanita (Polwan) kecewa terhadap panitia penerimaan Bintara Polda Sumut tahun 2023. Mereka menduga jika penerimaan anggota Polisi tersebut tidak transparan dan diduga ada kecurangan.

Keenam Casis Polwan itu Sukma Eka Wiana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Chirsna Putri Hutabarat, Amanda Dian Pulungan dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga.

Melalui kuasa hukum keenam Casis, Jones Naibaho dan Rudolf Naibaho mengatakan keenam Casis dinyatakan gugur pada pengumuman tanggal 12 Juni 2023. Para kliennya tidak lulus pada ujian Kesehatan Jiwa (Keswa).

Baca juga: Polwan Harus Perlihatkan Sisi Kewanitaan Tangani Kasus Kekerasan Wanita

“Ada 6 Casis Polwan yang pada pengumuman tanggal 12 Juni tanpa memenuhi syarat,” ucap Jones bersama 6 Casis Polwan di Mako Brimob Polda Sumut, Jumat (16/6/23) sore.

Menurut dia, keenam Casis Polwan selama ini telah mengikuti Bimbingan Belajar (Bimbel) soal Keswa. “Artinya sudah matang untuk belajar Keswa. Kebetulan mereka dinyatakan tidak lulus dalam ujian Keswa pula,” katanya lagi.

Kemudian para Casis dan kliennya mendatangi lokasi tes penerimaan Bintara Polri di Mako Brimob Polda Sumut. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal gugurnya keenam Casis itu.

Baca juga: Oknum Polwan yang Jadi Calo Casis Bintara Coreng Institusi Polri

“Hari ini kita tanyakan tapi, adik-adik tidak boleh didampingi kuasa hukum. Kami minta penjelasan dimana letak kesalahan adik-adik ini,” ungkapnya.

Dari hasil penjelasan para panitia kepada keenam Casis, ada yang tidak memenuhi syarat. “Jadi hasil yang kami terima, tingkat grafiknya sama semua keenamnya nilainya 80. Itu yang membuat tidak memenuhi syarat. Nilainya berlebihan,” kata dia.

Anehnya lagi, sambung Jones, seorang rekan keenam Casis yang masih dalam satu Bimbel dinyatakan lulus.

Baca juga: Penutupan Bintra Bintara Remaja Polres Samosir Dilaksanakan di Puncak Pusuk Buhit

“Ada satu orang teman Bimbel mereka dinyatakan lulus. Kami minta nilai satu orang itu ditunjukan tetapi tidak diperbolehkan karena itu katanya rahasia. Padahal yang lulus ini sudah memberikan izin kepada kita kalau memang dibutuhkan,” katanya.

“Adik-adik ini juga tadi minta di-scan nilainya, tapi tidak diperbolehkan dan harus ada izin Kapolri,” ucap dia.

Hal inilah yang membuat pihak Casis curiga kalau penerimaan Bintara Polri di Polda Sumut tidak transparan dan ada dugaan kejanggalan. “Ada dugaan kejanggalan dan ketidakadilan atau dugaan kecurangan,” ungkapnya.

Baca juga: Buka Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama 2023, Polri: No Calo, No KKN!

Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut, Kombes Pol Benny Bawensel ketika dikonfirmasi wartawan tentang kekecewaan para Casis itu mengaku jika pihak panitia sudah melakukan penerimaan sesuai prosedur. (Saut/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles