Warga Medan Keluhkan Token Listrik Cepat Habis, PLN Pastikan Tarif Tidak Naik

Warga memasukkan kode token listrik prabayar ke dalam meteran digital kWh. (Foto: Kompas)
Medan, MISTAR.ID
Di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok dan barang manufaktur, sebagian masyarakat Kota Medan mengeluhkan pengeluaran rumah tangga yang semakin besar.
Salah satu keluhan yang muncul adalah terkait penggunaan listrik prabayar (token). Sejumlah pelanggan mengaku kuota kilo Watt hour (kWh) yang diperoleh dari pembelian token listrik terasa lebih cepat habis dibandingkan sebelumnya, meski pola penggunaan peralatan elektronik dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.
Keluhan tersebut disampaikan Shefira, warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Pelanggan listrik prabayar dengan daya 900 Volt Ampere (VA) itu mengaku merasakan berkurangnya durasi pemakaian token listrik dalam beberapa waktu terakhir.
“Sekarang terasa sekali perbedaannya. Biasanya saya membeli token listrik Rp100.000 dan bisa digunakan cukup lama untuk satu kamar yang menggunakan AC. Namun belakangan ini, nominal yang sama hanya bertahan sekitar empat hingga lima hari. Padahal penggunaan barang elektronik di rumah tetap seperti biasa dan tidak ada penambahan perangkat baru,” ujar Shefira kepada Mistar, Kamis (4/6/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan Hendrawan, pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA.
Menurutnya, jumlah kWh yang diterima dari pembelian token listrik saat ini terasa lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pengeluaran rumah tangga maupun biaya operasional usaha kecil yang dijalankannya.
“Biasanya membeli token Rp200.000 bisa bertahan sekitar 10 hari. Sekarang sekitar seminggu sudah muncul alarm pada meteran. Saat melihat struk pembelian, jumlah kWh yang diterima memang terasa lebih sedikit. Selain itu ada biaya administrasi dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang turut mengurangi nilai pembelian,” katanya.
Meski demikian, PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode April hingga Juni 2026.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menegaskan tarif listrik tetap berlaku sesuai ketetapan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, tarif listrik pada triwulan II tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
PLN juga menyatakan besaran kWh yang diterima pelanggan tetap dihitung berdasarkan tarif yang berlaku dan nominal pembelian setelah dikurangi komponen yang telah ditetapkan, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.


















