20.4 C
New York
Monday, May 27, 2024

Dituding Terima Suap Rp300 Juta, Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar: Saya Siap untuk Diperiksa

Medan, MISTAR.ID

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar dituding menerima suap sebesar Rp300 juta atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BPJS di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar.

Tudingan tersebut dilayangkan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (Fordismasu) saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (21/8/23).

Dalam aksi tersebut, peserta aksi menduga kuat Kasi Pidsus dan juga Kepala Kejari (Kajari) Pematang Siantar menerima suap sebesar Rp300 juta. Dengan itu, mereka mendesak Kejatisu untuk mencopot Kajari beserta Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar.

Mengetahui hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar, Symon Morris, mengaku terkejut dengan tuduhan tersebut.

Baca juga: Kejari Siantar Musnahkan 726 gram Sabu-sabu dan 326 Butir Ekstasi

“Jadi, saya ada dikabari dan dikonfirmasi bahwa ada demonstrasi yang membawa nama saya selaku Kasi Pidsus, memang tidak disebutkan namanya, tapi Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar itu saya,” ujarnya kepada Mistar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/8/23).

Symon menyebut terkejut dengan tudingan tersebut, karena dirinya tidak tahu apa-apa soal kasus Tipikor BPJS Rumah Sakit Vita Insani tersebut.

Related Articles

Latest Articles