7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Bakal Ada Tersangka, Kasus Pupuk Oplosan di Medan Sudah Naik Tahap Sidik

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menaikkan status kasus pengoplosan pupuk ilegal dari lidik menjadi sidik. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, kasus pengoplosan pupuk ilegal yang berada di gudang Jalan Setia Luhur Medan Helvetia, sudah tahap penyidikan.

“Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan ya,” kata Hadi, Rabu (22/3/23). Dengan begitu, sambung dia, dalam kasus ini dalam waktu dekat bakal ada tersangka. “Kalau ditanya bakal ada tersangka, kita lihat dari hasil penyidikan,” sebutnya.

Untuk tiga orang yang diamankan saat penggerebekan gudang yang ada di Jalan Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Kabid mengatakan masih berstatus saksi. “Kalau tiga orang yang diamankan itu masih berstatus saksi ya rekan-rekan,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Orang yang Diamankan Saat Penggerebekan Gudang Pupuk Oplosan Dipulangkan

Sedangkan untuk barang bukti pupuk ilegal ribuan sak atau goni telah diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. “Sudah kita amankan kok,” terang dia lagi.

Diketahui, Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan menggerebek gudang yang diduga lokasi pengoplosan pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (7/3/23).

Dari lokasi petugas menyita ribuan sak/goni berisi pupuk opolosan dan mengamankan tiga orang. Ketiga orang itu serta barang bukti pupuk ilegal telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles