6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tiga Orang yang Diamankan Saat Penggerebekan Gudang Pupuk Oplosan Dipulangkan

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara mengaku, telah memulangkan tiga orang yang sempat diamankan Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I/Bukit Barisan (BB) saat penggerebekan gudang yang diduga tempat pengoplosan pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur Medan Helvetia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, pemulangan terhadap tiga orang itu yakni Iwan, Rahmat Laila, dan Ali karena masih berstatus saksi.

“Ya, kasusnya masih saksi, jadi dipulangkan sementara,” ujarnya, Rabu (15/3/23).

Baca Juga:Awas! Pupuk Oplosan Bahaya untuk Tanaman Padi

Menurut dia, ketiga orang yang masih berstatus saksi itu dipulangkan sementara dan tetap dilakukan wajib lapor.

“Ketiganya wajib lapor,” kata Hadi.

Tapi dirinya tidak tahu pasti kapan ketiganya dipulangkan oleh penyidik.

“Saya tidak dapat info kapan pastinya ketiganya dipulangkan,” sebutnya.

Meski demikian, sambung Kabid, proses kasus dugaan pengoplosan pupuk ilegal itu masih terus berlanjut ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga:Curiga Pupuk Oplosan? Ini Imbauan dari Dinas Pertanian Deli Serdang

“Ya proses penyelidikannya masih berlanjut,” ucap dia.

Diterangkan Kabid, penyidik masih mendalami dari mana saja bahan bukti pupuk dan lainnya yang ditemukan di gudang saat penggerebekan.

“Ya, masih mencari tahu, bukti itu apakah itu pupuk subsidi, dan menguji laboratorium terhadap bahan-bahan seperti campuran pupuk tersebut,” terang Hadi.

Diketahui, Polda Sumut telah menerima tiga orang yang diduga terlibat dalam pengoplos pupuk ilegal, dari pihak Denintel Kodam I/Bukit Barisan (BB).

Baca Juga:Oknum Pengusaha Diduga Produksi dan Edarkan Pupuk Oplosan Tanpa Izin di Dairi

“Ya benar. Ini sebelumnya hasil dari rekan kita Kodam I/BB. Kemudian mereka menyerahkan kepada kita untuk proses hukumnya dan kita (Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut) masih mendalaminya,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (9/3/23).

Tiga orang yang diserahkan itu bernama Iwan, Rahmat Laila, dan Ali. Status ketiganya masih berstatus saksi.

“Kita sedang mendalami tiga orang terduga pelaku dari pupuk oplosan. Kapasitasnya masih berstatus saksi,” terang dia.

Diketahui, Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan menggerebek gudang yang diduga lokasi pengoplosan pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (7/3/23). Dari lokasi petugas menyita ribuan sak/goni berisi pupuk opolosan.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles