7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pemkab Tapanuli Utara Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Taput, MISTAR.ID

Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia melalui Kakanwil ATR/BPN Sumut mengadakan Rapat Kerja Daerah untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, bertempat di Hotel Grand Mercure Medan, Kamis (19/1/23).

Topik utama dalam Rapat Kerja Daerah ini adalah terkait penguatan dukungan pemerintah daerah dalam hal implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang merupakan program Presiden RI.

Rapat Kerja Daerah dibuka Kakanwil ATR/BPN Sumut Askani SH MH. Pada kesempatan itu, pemerintah daerah diminta melakukan inovasi dan mengambil langkah konkrit untuk membantu masyarakat dalam hal mengurangi beban, khususnya dalam melakukan sertifikasi tanah program PTSL.

Baca Juga:Kapoldasu Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Adapun dari semua kabupaten dan kota yang telah mengambil langkah mengurangi beban masyarakat, salah satunya adalah Pemkab Tapanuli Utara. Kebijakan Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan telah mengurangi beban masyarakat sebesar 75 persen biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) pada program PTSL.

Dan untuk itu, Pemkab Tapanuli Utara berhak menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN yang diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Tapanuli Utara Welly Simanjuntak SH MH.

Dan pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provsu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Basarin Yunus Tanjung meminta agar pemerintah daerah lain dapat mencontoh Pemkab Taput dan kabupaten atau kota lain yang telah melakukan inovasi ini. “Semakin giat dalam meringankan beban masyarakat, bila perlu menihilkan biaya BPHTB program PTSL di Pemkab Tapanuli Utara khususnya. Selain mendukung target program presiden dalam capaian PTSL, nilai perekonomian masyarakat juga pasti semakin meningkat,” kata Basarin.(fernando/hm15)

Related Articles

Latest Articles