8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Hari Terakhir, 10 Parpol Belum Ajukan Nama Balon Anggota DPRD ke KPU Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID – Hingga hari terakhir masa pendaftaran, Minggu (14/5/23), masih ada 10 Partai Politik (Parpol) yang belum mendaftarkan dan mengajukan Bakal Calon (Balon) anggota DPRD-nya ke KPU Kota Pematang Siantar.

Artinya, baru 8 Parpol yang sudah diterima pendaftarannya sejak masa pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Mei 2023, dan rencananya akan ditutup tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani.

“Sampai tadi malam, yang sudah datang ke KPU, ada 10 Partai Politik yang kita terima, tapi ada 2 Partai Politik yang kita kembalikan untuk dilengkapi berkas dan dibenarin,” tutur Daniel ketika dikonfirmasi mistar.id mengenai jumlah Parpol yang mendaftar. Minggu (14/5/23) pagi.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Siantar Dampingi PKS Daftarkan Balon Anggota DPRD ke KPU

Adapun ke 8 Parpol yang berkasnya telah lengkap dan pendaftarannya telah diterima itu antara lain, kata Daniel, adalah Partai Hanura, NasDem, PAN, PKS, PDIP,  PSI, Demokrat dan kemudian Gerindra. “8 Parpol inilah yang sudah kita terima pengajuan bakal calon anggota DPRD-nya,” ujarnya.

“Hari ini adalah hari terakhir, sampai pukul 23.59 wib. Kami dapat info, yang akan hadir kembali adalah Partai Perindo dan PKB. Kemudian ada Partai Gelora dan Golkar, itulah yang sudah melakukan pemberitahuan. Diharapkan kepada pengurus partai politik lainnya supaya hadir pada hari ini sampai pukul 23.59 wib, lebih cepat lebih baik,” tutupnya. (ferry napitupulu)

Related Articles

Latest Articles