10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

RKA Tidak Ada, Rapat Pansus Pilpanag Simalungun Diskors

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat panitia khusus (pansus) pemilihan pangulu nagori (pilpanag) di Kabupaten Simalungun bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) di Ruang Badan Anggaran di Pamatang Raya diskors, Senin (8/5/23).

Rapat tersebut diskors akibat kurangnya data berupa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2022 dan RKA 2023 terkait anggaran tahapan pilpanag.

Dalam rapat itu, pihak DPMPN hanya menyajikan Juknis dan Perbup terkait Pilpanag.

Baca Juga:Komisi I Minta Data Realisasi Anggaran Pilpanag Simalungun

Menurut anggota Pansus Pilpanag, bahwa data RKA tersebut sangat dibutuhkan dalam rapat Pansus, agar anggaran dan realisasi pelaksanaan Pilpanag bisa dibedah secara trasparan.

Ketua Pansus Pilpanag Erwin Saragih mengatakan, pansus Pilpanag dibentuk, karena banyaknya riak-riak dan permasalahan selama terselenggaranya Pilpanag. Salah satu permasalahan mengenai honor panitia nagori.

“Yang kita butuhkan itu RKA. Karena disitu kita lihat nanti transparannya anggaran Pilpanag,” kata Erwin Saragih.

Dalam rapat itu pun, Bonauli Rajaguguk selaku anggota pansus mempertanyakan siapa vendor-vendor atau pihak ketiga dalam pengadaan pelaksanaan Pilpanag.

Sebelumnya, Pemkab Simalungun telah melaksanakan pergelaran Pilpanag di 248 Nagori, dan pelantikan pangulu terpilih direncanakan pada bulan ini. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles