21.8 C
New York
Saturday, May 25, 2024

Polres Simalungun Diminta Tindak Peniru LSM Lira

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun diminta dapat menindak peniru atau oknum yang menggunakan logo dan nama LSM  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan Bupati LSM Lira, Hotman Petrus Simbolon saat konferensi pers, Jumat (14/1/24). Ia meminta agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan, terhadap peniru atau oknum yang menggunakan logo dan nama Lira yang telah memiliki hak paten.

Ditegaskannya, dari beberapa bukti yang telah diserahkan, dari dokumentasi peniruan nama, logo hingga kegiatan Lira yang tidak diketahuinya, telah disampaikan pihaknya kepada kepolisian. Dengan bukti tersebut, tidak ada lagi alasan oknum bisa terlepas dari jeratan hukum.

Baca juga : Kantor Camat Purba Diresmikan, Kapolres Simalungun Komitmen Jaga Keamanan

Ia juga mengatakan dalam pemeriksaan saksi-saksi oleh Polres Simalungun, pihak Lira telah memberikan beberapa keterangan yang memang merugikan LSM Lira yang sah.

Kerugian yang dimaksud Hotman yakni bisa dimanfaatkannya nama Lira untuk perbuatan yang tidak baik. Sehingga dikatakannya Polisi harus segera menindak oknum peniru tersebut.

Related Articles

Latest Articles