18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkoba di Simalungun, 100 Gram Sabu Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 100,35 gram sabu.

Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, saat dikonfirmasi, pada Minggu (10/9/23) menjelaskan bahwa, pihaknya telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kata Restuadi, penangkapan dilakukan pada Jumat (8/9/23), di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Buruh di Sibolga Diciduk karena Miliki Sabu 0,05 Gram

“Dua tersangka yang diamankan dengan berinisial AV(18), warga Huta Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dengan rekannya RA(16),” ujar AKP Restu.

Menurut Kapolsek Bosar Maligas, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Gabungan Polsek Bosar Maligas dan Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama masyarakat.

“Kedua tersangka saat ini telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Restu. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles