29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

JH CS Masih Kuasai Peredaran Sabu di Tanah Jawa, BNN : Rumah Anggotanya di Belakang Kantor Camat

Simalungun MISTAR.ID

Nama terduga bandar sabu besar JH alias Jeta (34) hingga kini masih belum redup. Bahkan baru-baru ini dikabarkan JH masih menjalankan bisnis gelapnya itu melalui orang kepercayaannya berinisial MS.

Hal itu juga diamini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, tidak hanya itu BNN mengaku sudah beberapa kali melakukan penyelidikan di rumah JH alias Jeta (34) kala itu.

“Kalau bandar ini sudah sefty kali lah bang. Kalau abang pernah main-main ke rumahnya si Jeta. Di sana CCTV ada di mana-mana belum lagi ada anjingnya dibuat untuk menjaga,” ujar Kasubag Umum BNNK Simalungun, Bona Pakpahan melalui anggota kepada Mistar.id, Senin (3/7/23).

Sebelumnya pihak BNN Kabupaten Simalungun sudah melakukan penyelidikan di rumah JH alias Jeta. Namun banyak CCTV dan sejumlah anjing disiapkan di lokasi, menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan, ungkapnya.

Baca juga : Terkait Kepemilikan Sabu di Simalungun, Kasus JH Ditarik Ditresnarkoba Polda Sumut

“Terakhir saya dengar kalau tidak salah dia itu, ditangkap di Tarutung, tapi dengan kasus yang berbeda. Yakni kasus cabul,” tambahnya.

Tidak hanya itu, sebelumnya pihak juga telah melakukan penyelidikan terhadap anggota Jeta. Kala itu pihak BNN sangat sulit mendapatkan informasi terkait pelaku. Meskipun sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan.

“Kemarin itu sampai kami tanya ke kantor Camat. Mereka bilang tidak tahu,” lanjutnya menceritakan.

Setelah ditemukan, rumah anggotanya JH alias Jeta ini berada di belakang Kantor Camat, di rumah tersebut juga sudah terpasang CCTV dan beberapa ekor anjing ditempatkan di sana, ujarnya

Diakui pihak BNNK Simalungun, adapun beberapa kendala saat melakukan penelusuran pelaku penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Simalungun, yakni karena minimnya informasi dari masyarakat.

Baca juga : Terkait Peredaran Narkotika, BNN Simalungun: Kami Butuh Dukungan Masyarakat

Menurut pihak BNNK Simalungun, minim informasi itu ditengarai dengan rasa khawatir masyarakat terhadap keselamatan mereka. Dimana banyak dari mereka merasa terancam, manakala dicelakai pelaku.

“Kalau mereka ngomong sebenarnya, kita jamin rahasia dan identitas mereka,” ujarnya mengakhiri.

Pada awal bulan Mei 2023 lalu dari satuan TNI Angkatan Darat, pernah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang diduga milik JH alias Jeta.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan sebuah rumah tersebut disinyalir dengan adanya dugaan jaringan besar narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Tidak lama setelahnya, Jeta ditangkap Polisi, tepatnya di Hotel Hineni Jalan Mayjend J. Samosir Hutabarat, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (17/5/23) lalu.

Pada saat dilakukan penangkapan, dari tersangka Polisi menyita satu buah tas sandang warna hijau tua merek Hyper. Tidak hanya itu, Polisi menemukan sejumlah narkotika jenis sabu yang sudah dipaketkan dalam plastik bening.

Adapun jumlah berat keseluruhan narkotika jenis sabu tersebut, kurang lebih 10 gram. Dari tersangka, Polisi turut mengamankan sebanyak tiga unit hp android.

Disana juga ditemukan satu buah dompet warna hitam, dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atas nama Jaita Hutabarat. (Matius/hm19)

Related Articles

Latest Articles