23.5 C
New York
Tuesday, May 28, 2024

Hotman Simbolon: Hanya 1 LSM LIRA di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun menggelar konferensi pers di Perumnas Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/1/24).

Bupati LIRA Simalungun, Hotman Petrus Simbolon menegaskan, LSM LIRA hanya ada 1, yakni di bawah kepemimpinannya.

Diterangkan, akhir-akhir ini ada oknum yang mengaku atau membentuk LSM bernama LIRA dengan loga dan warna sama. Dia menyebut, LSM tersebut tidak absah atau tidak sah.

Baca juga:Perpanjangan HGU PT Bridgestone Tak Disetujui, LIRA Kembali Unras ke DPRD Simalungun

Hotman mengatakan, kemunculan LSM yang menyerupai LIRA itu telah dilaporkannya ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Simalungun. Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut.

“Bahwasanya LSM LIRA itu hanya ada 1. Kita menerima laporan dari masyarakat ada LSM LIRA baru dan itu memang tidak sah,” tegasnya.

Dia mengatakan, LSM LIRA telah terbentuk sejak tahun 2006 di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk kepemimpinan di Kabupaten Simalungun sudah ada sejak tahun 2014 yang dinahkodai Hotman Simbolon.

Baca juga:Proyek Jembatan Rp13 M Roboh, LSM Lira Demo PU dan Kejari Simalungun

“Bagi oknum yang tidak bertanggung jawab akan kami proses secara hukum. Tidak boleh mempergunakan logo tersebut secara sembarangan,” terang Hotman.

Diungkapkan oknum yang membentuk LIRA tidak sah itu muncul di Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Hal ini juga akan dikoordinasikan kepada DPP LIRA Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memproses oknum dimaksud secara hukum yang berlaku.

“Laporan akan kami kembangkan ke DPP. Kami akan juga menyampaikan surat tertulis ke Badan Kesbangpol Kabupaten Simalungun. Harapan kami, persoalan yang melanggar aturan diproses secara hukum,” tegasnya mengakhiri. (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles