10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

7 OPD yang Jadi Lokus Penilaian Ombudsman Perwakilan Sumut di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun masuk menjadi daftar penilaian oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Daftar lokasi khusus (lokus) yang dinilai untuk Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman adalah Puskesmas Panei Tongah dan Puskesmas Tapian Dolok.

Selain dua puskesmas di atas, ada pula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Penilaian terhadap perangkat daerah tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar bersama dengan anggota yang diantaranya Eduward Silaban dan Tito Depari.

Baca juga: Ombudsman Sumut Kembali Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

Pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) ini pun berlangsung selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 11 sampai 13 Juli 2023.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar menyampaikan, hasil penilaian bakal disampaikan pada akhir Desember.

“Rencananya akhir November atau akhir Desember lah akan kita keluarkan. Nanti setelah keluar hasilnya kita sampaikan,” ujar Abyadi singkat ketika dikonfirmasi, Senin (17/7/23).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Esron Sinaga menyampaikan, penilaian yang dilakukan  Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit layanan.

Baca juga: Penyelenggaraan PPDB SMA di Medan, Ombudsman Temukan Suket yang Tidak Sesuai

“Penilaian Ombudsman diharap menjadi motivasi bagi seluruh unit layanan di Pemkab Simalungun untuk memberikan layanan terbaik dengan visi Rakyat Harus Sejahtera,” pungkasnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles