11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tolak Penggusuran PTPN IV, Warga: Kami Sudah 80 Tahun Disini

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Warga yang tinggal di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar menolak permintaan PTPN IV Regional II untuk mengosongkan rumah mereka.

Sebagai bentuk perlawanan, warga memasang spanduk di depan jalan, Jumat (22/3/24) sekitar pukul 8.30 WIB.

Spanduk itu bertuliskan “Kami sudah tinggal disini sejak tahun 1948. Kami menolak tindakan PTPN IV melakukan penggusuran”.

Pada spanduk yang sama warga juga menuliskan “HGB yang dipakai PTPN IV menggusur puluhan warga dipertanyakan?”

Baca juga: Puluhan Warga Ade Irma Kaget, Dapat Surat Penggusuran dari PTPN IV

Salah satu warga Insari Siregar mengatakan menolak tindakan PTPN IV karena dinilai tidak lazim. Apalagi rumah yang ada di sana sudah ditempati orang tuanya selama 80 tahun.

“Aneh bagi kita makanya kita menolak klaim dari PTPN IV. Yang tinggal di sini pun bukan lagi keturunan pertama. Kami sudah 80 tahun ini,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang tinggal di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara mengaku kaget dengan adanya surat pemberitahuan penggusuran tempat tinggal mereka dari PTPN IV Regional II, yang akan dilakukan Jumat (22/3/24) sekitar pukul 09.00 WIB.

Salah satu warga yang mendapat surat itu adalah Insari Siregar. Ia mengatakan ada delapan rumah yang mendapatkan pemberitahuan bakal digusur.

“Baru hari ini kami dapat suratnya untuk pengosongan bangunan,” katanya dengan menangis pada Kamis (21/324) malam.

Related Articles

Latest Articles