20.8 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Satres Narkoba Siantar Amankan Pria Pemilik Sabu dari Jalan Perintis

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar, melalui Satnarkoba berhasil mengamankan seorang pria bernama JFS (35) Warga Jalan Medan KM 4 Kota Pematang Siantar, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (25/11/23) sekitar pukul 21:30 WIB.

Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Perintis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Dalam penangkapan itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan mengamankan 40 paket sabu dengan berat 15,31 Gram, satu unit handphone, satu buah sendok, uang tunai Rp148.000, dan satu buah koper warna biru.

Baca juga: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Terancam Hukuman Mati di PN Medan

“Untuk barang bukti narkotika yang kita amankan, 40 paket sabu, berat 15,31 gram” ucap Kasat Narkoba melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/11/23).

Kasat Narkoba juga menyebutkan, pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu itu memang miliknya sendiri. Personel kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Siantar.

“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya saat ditangkap, dan sudah diamankan guna untuk proses pemeriksaan selanjutnya” ucapnya. (Roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles