26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sitalasari Menunggu Pembayaran Ganti Rugi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mengaku telah selesai memfasilitasi 50_an ahli waris pemilik pemakaman yang terletak di Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Hal itu diutarakan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Robert Sitanggang saat ditemui di sela-sela Rapat Paripurna Penetapan APBD Kota Siantar Tahun 2024, Rabu (22/11/23).

Ahli waris, kata mantan Camat Siantar Timur ini telah sepakat memindahkan pemakaman keluarga mereka ke tempat yang tidak jauh dari lokasi.

Saat ini mereka masih menunggu tindak lanjut dari pihak penanggungjawab pembangunan jalan tol. “Memang wilayahnya di Kota Siantar, tapi ini kan proyek strategis nasional. Sudah ada wewenangnya,” kata Robert.

Baca Juga : Informasi Terkini Progres Proyek Jalan Tol Sumut

Disebutkan, mereka saat ini masih menunggu prosedur yang dimiliki pengelola jalan tol. Sebab, Pemko Siantar tidak berhak ikut campur urusan setelahnya. “Apalah saya bilang ya. Kan ada nanti itu regulasi dari pihak jalan tol. Pembayaran ganti ruginya itu kan oleh pihak jalan tol,” ucapnya sambil berlalu. (gideon/hm24)

Related Articles

Latest Articles