13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Outer Ring Road Siantar Masih Terkendala

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pembangunan Outer Ring Road (Jalan Lingkar Luar) Kota Pematang Siantar, yang memanjang sekitar 16 kilometer membelah Kecamatan Siantar Martoba, Siantar Sitalasari dan Siantar Marimbun, masih terkendala.

Kendalanya karena adanya perbaikan titik koordinat outer ring road tersebut. Seperti disampaikan Kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Alwi A Tambunan.

“Terdapat perbaikan titik koordinat jalan lingkar luar. Sehingga masih perlu waktu perbaikan titik koordinat yang harus dilakukan pihak yang berkompeten. Namun akan dilakukan secepatnya dalam waktu dekat,” ungkap Alwi. Minggu (9/7/23).

Baca juga : Progres Outer Ringroad Siantar Jelang Hari Raya Idul Fitri 2023, ini Kata Plt Kadis PUTR

Mengenai informasi penolakan ganti untung lahan tanah oleh seorang warga berinisial RT di kawasan Kecamatan Siantar Marimbun yang terkena proyek outer ring road, Alwi membantah dan mengatakan, pemilik tanah tersebut belum bisa dikatakan setuju atau tidak setuju.

Terkait informasi uang ganti untung yang dititip di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar, kata Alwi, hal itu belum dapat dilakukan karena masih ada tahapan lain sebelum ke tahapan pembayaran ganti untung.

Berita mistar.id sebelumnya, Dedy Tunasto Setiawan disaat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar menceritakan sedikit mengenai pembangunan outer ring road telah menghabis anggaran sekitar Rp100 miliar.

“Ide awal pembangunan Jalan Outer Ringroad pertama kali dicanangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Pematang Siantar pada tahun 1998,” tutur Dedy, pada Kamis (16/2/23).

“Tahun 2012 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pematang Siantar, melakukan perencanaan teknis Jalan Outer Ring Road. (Ferry/hm19)

 

 

Related Articles

Latest Articles