23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Konflik Saling Lapor Antara PT PN III dan Futasi, Polres Siantar Bakal Rampungkan Pemeriksaan

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Konflik antara PTPN III dan masyarakat Futasi hingga kini masih berlanjut. Laporan dari kedua belah pihak pun kini masih berguril di Polres Pematang Siantar.

Dari beberapa bentrokan yang terjadi, terdapat korban dari kedua belah pihak dan saling lapor.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya hingga kini masih memproses laporan yang dilayangkan oleh kedua belah pihak.

Bahkan, sebelum melakukan gelar perkara, nantinya pihaknya juga bakal rampungkan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga:Konflik Lahan Okupasi PTPN 3, Warga Unjuk Rasa ke Gedung DPRD Pematang Siantar

“Masih proses, kita periksa dulu semua. Nanti akan kita lakukan gelar perkara,” ujar AKP Banuara Manurung singkat, Selasa (14/3/23).

Diberitakan MISTAR.ID sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando juga menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dari kasus saling lapor antara PTPN III dan masyarakat Futasi. Bahkan, untuk menangani kasus ini dibentuk tim khusus.

“(Kasus) keduanya masih proses lidik (penyelidikan),” ujar AKBP Fernando yang dikonfirmasi tentang saling lapor PTPN III dan masyarakat Futasi, Selasa (21/2/23) lalu.

Baca Juga:Disesalkan, Aksi Anarkis di Lahan Okupasi PTPN 3 Siantar Sitalasari

Informasi dihimpun, baik pihak PTPN III dan masyarakat Futasi sudah mengajukan laporan sebanyak 11 kali.

Di mana, Futasi sudah melaporkan 7 kasus pengerusakan dan penganiayaan. Sementara PTPN III juga melayangkan 4 laporan, di mana tiga laporan di Polres Pematang Siantar dan 1 laporan di Polsek.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles