9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Komisi I DPRD Siantar Segera Bahas ‘Nasib’ 1.535 Pengawai Non ASN

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar siap membahas ‘nasib’ dari 1.535 Pegawai Non-ASN yang telah mengabdi atau bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar Andika Prayogi Sinaga ketika dikonfirmasi terkait Pegawai Non-ASN yang rencananya akan dihapus pada November 2023 mendatang.

“Kita siap membahasnya. Karena memang sudah ada forum tenaga honorer dan tenaga harian dari Satpol PP menyampaikan suratnya kepada DPRD. Hanya saja suratnya belum didisposisikan pimpinan kepada Komisi I,” ujarnya, Selasa (26/7/22).

Baca Juga:Pemko Siantar Beberkan Langkah Strategis Pemetaan dan Jumlah Pegawai Non-ASN

Kemarin, lanjut Andika, pihaknya mendapat informasi bahwa sudah ada Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah melakukan pemetaan Pegawai Non-ASN.

“Sudah sejauh mana pemetaannya dilakukan. Itu akan kita pertanyakan kepada BKD dan pihak terkait di pemko yang ikut dalam pemetaan. Karena nanti, bila pimpinan mendisposisikan surat dari forum Satpol PP, kita akan segera membahasnya,” tandasnya.

Sekretaris DPRD Pematang Siantar Eka Hendra yang dikonfirmasi mengenai surat dari Forum Pegawai Honorer dan Tenaga Harian Lepas Satpol PP, membenarkan adanya surat masuk tersebut. “Surat itu ada disampaikan ke DPRD, sekarang sudah sama pimpinan,” ujarnya singkat. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles