9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kapan Bansos PKH Cair di Bulan Maret 2023? Ini Penjelasan Dinsos Pematang Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH). Jika merujuk skema tahun lalu terkait jadwal pencairan bantuan sosial PKH, maka seharusnya telah disalurkan pada triwulan pertama yakni mulai Januari, Februari dan Maret.

Bulan ini merupakan akhir penyaluran bansos PKH bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lantas, kapan bansos PKH akan diterima KPM pada awal tahun 2023 ini?

Koordinator PKH di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar, Rudi Hartono mengatakan hingga awal bulan Maret 2023 ini belum ada penyampaian resmi dari Kemensos terkait jadwal cair bansos PKH tersebut.

Baca Juga:BLT Desa Untuk Warga Miskin Bukan Buat Penerima PKH Dan Kartu Pra Kerja

“Kalau wacananya memang PKH akan cair di bulan Maret ini. Cuma kita tidak bisa memberikan komentar. Sebab sejauh ini belum ada surat keputusan dari Kementerian Sosial untuk mendasari hal tersebut,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/23).

Lebih lanjut, terang dia, untuk pencairan PKH tahap pertama ini berdasarkan jadwal tahun lalu,  akhir bulan ini sudah tersalurkan, namun itu kembali lagi ke keputusan pusat ada perubahan terhadap jadwal pencairan PKH tersebut atau tidak. Tetapi harapan kita tidak ada perubahan, karena jadwal di Bulan Maret masih panjang.

“Bulan Maret ini kan masih panjang. Biasanya dilakukan pada pertengahan bulan. Itupun terkait dari pada anggaran pemerintah pusat,” ucap Rudi.

Baca Juga:BLT BBM Terbukti Berhasil Tahan Kenaikan Angka Kemiskinan

Hanya saja, ujarnya, pihaknya masih melihat dari media-media sosial yang sudah menggemborkan hal itu bahwa bansos PKH akan cair di Bulan Maret 2023 ini. “Cuma kami sebagai pelaksana di lapangan belum dapat kabar,” terang dia.

Diketahui, bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga atau masyarakat miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Rudi menambahkan untuk penyaluran bantuan PKH tersebut teknisnya masih sama dengan sebelumnya, yaitu langsung dikirimkan oleh pemerintah pusat ke rekening masing KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga:Penyaluran BLT BBM di Siantar Diundur 12 Desember 2022

Jumlah KPM yang menerima untuk bansos PKH pada tahun 2022 sebanyak 8.266. Jumlah tersebut berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat. Tapi untuk masyarakat penerima PKH tahun 2023, belum ada.  “Jadi untuk saat ini, masih 8266 KPM yang menjadi pegangan kami hingga Desember 2022. Kalau untuk tahun 2023, belum ada,” katanya.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles