15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Beberkan Ratusan Temuan di DPSHP, Bawaslu Siantar Ucap Terima Kasih ke KPU

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematang Siantar mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Komisioner KPU tingkat kota.

Seperti disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Pematang Siantar, M Safii Siregar, yang memaparkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kota Pematang Siantar kepada mistar.id. Kamis (22/6/23).

“Bahwa berdasarkan hasil Pengawasan, mulai tanggal 17 Mei sampai 5 Juni 2023 kemarin, Bawaslu Kota Pematang Siantar menginstruksikan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan dan PKD di Kota Pematang Siantar untuk menyampaikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS sebelum pelaksanaan Rekapitulasi DPSHP di tingkat Kelurahan dan di tingkat Kecamatan,” tuturnya.

Adapun saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan sebelum pelaksanaan Rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat Kecamatan, kata Safii, terdapat 101 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang Meninggal Dunia yang terdaftar di dalam DPSHP dengan rincian, 14 di Kecamatan Siantar Barat, 14 di Siantar Timur, 29 Siantar Selatan, 1 di Siantar Marihat, 25 di Siantar Martoba, 16 di Siantar Sitalasari, dan 2 di Kecamatan Siantar Marimbun.

Baca juga : Bawaslu Siantar Belum Punya Temuan Dalam Tahapan Verifikasi Administrasi

Kemudian, lanjut Safii, terdapat 38 pemilih yang salah penempatan TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan rincian 25 pemilih di Kecamatan Siantar Barat dan 13 di Siantar Martoba.

“Ada juga 9 Pemilih yang Pindah Domisili, yakni 2 Pemilih di Kecamatan Siantar Selatan dan 7 Pemilih di Kecamatan Siantar Martoba,” ungkapnya.

Safii mengatakan, bahwa terhadap saran perbaikan yang telah disampaikan tersebut, telah ditindaklanjuti oleh PPK dan PPS.

Selanjutnya, kata Safii, Pasca Rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan pada tanggal 5 Juni 2023, jajaran Bawaslu Kota Pematang Siantar kembali melakukan pengawasan melalui Analisa Data DPSHP, Patroli Pengawasan dan Posko Aduan masyarakat mulai tanggal 6 sampai 18 Juni 2023.

“Bawaslu Kota Pematangsiantar selanjutnya menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kota pematangsiantar pada tanggal 19 Juni 2023,” ujarnya.

Adapun saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar Pasca Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat Kecamatan yaitu, terdapat 23 pemilih yang meninggal dunia yang terdaftar di dalam DPSHP dengan rincian 6 di Kecamatan Siantar Barat, 5 di Siantar Timur, 1 di Siantar Selatan, 3 di Siantar Marihat, 3 di Siantar Martoba, 5 di Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kemudian, lanjut Safii, terdapat 7 Pemilih yang salah penempatan TPS dengan rincian, 3 di Kecamatan Siantar Timur dan 4 di Kecamatan Siantar Martoba.

“Juga terdapat 5 Pemilih Yang Ganda dalam DPSHP dengan rincian, 1 di Kecamatan Siantar Utara dan 4 Pemilih di Kecamatan Siantar Sitalasari,” tambahnya.

Baca juga : KPU Siantar Gelar Rakor Penetapan DPT

Selanjutnya, terdapat 2 pemilih yang ubah elemen data yaitu di Kecamatan Siantar Martoba, terdapat 1 Pemilih yang pindah domisili yaitu di Kecamatan Siantar Martoba, terdapat 19 Pemilih yang Memenuhi Syarat namun belum terdaftar di dalam DPSHP yakni 7 di Kecamatan Siantar Marihat dan 12 di Kecamatan Siantar Martoba, serta terdapat 1.494 Pemilih di 8 Kecamatan se Kota Pematangsiantar yang belum memiliki e-KTP tapi memiliki Kartu Keluarga.

“Terhadap seluruh temuan hasil Pengawasan tersebut  Bawaslu Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Pematangsiantar, PPK dan PPS yang telah menindaklanjutinya,” tutupnya. (Ferry Napitupulu/hm19)

 

Related Articles

Latest Articles