17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Bagian dari Program Strategis Nasional, GTRA Siantar Resmi Dibentuk

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk untuk mengakselerasi penyelesaian hambatan pelaksanaan Reforma Agraria.

“GTRA merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Sejauh ini masih pada tahap diskusi untuk rencana penetapan lokasi,” kata Humas BPN Kota Pematangsiantar, Immanuel Manullang melalui pesan singkat, Selasa (9/4/24).

Pada tingkat kabupaten/kota, kata Immanuel, GTRA dipimpin masing-masing kepala daerah. Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023.

Baca juga: Berdasarkan Kriteria Hilal, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Diprediksi Rabu

“Rapat persiapan menjadi langkah awal bagi seluruh Tim GTRA sebelum dilakukannya rapat koordinasi,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Susanti Dewayani memimpin rapat pembentukan GTRA di Kantor ATR/BPN Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (3/4/24).

Pada kesempatan itu Susanti menyampaikan telah menerbitkan Keputusan Wali Kota untuk pembentukan GTRA yang bertujuan merumuskan dan mencari solusi untuk permasalahan di Kota Pematangsiantar serta denah rencana aksi penataan aset untuk percepatan reformasi agraria.

“Ini bertujuan untuk mewujudkan penataan aset pemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar,” kata Susanti.

Ia mengajak, semua unsur dapat mengambil tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin dan memiliki komitmen bersama untuk pembentukan gugus tugas dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Topan Ginting, mengatakan pihaknya senantiasa mendukung arah kebijakan yang dibuat oleh gugus tugas serta tujuan yang sangat mulia dapat diselesaikan.

Baca juga: Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Dilaksanakan 9 April 2024

“Kami dari Polres Pematangsiantar akan mendukung penuh setiap pelaksanaan gugus tugas,” katanya.

Sebagai informasi, Kota Pematangsiantar telah melakukan pembentukan Tim GTRA dengan SK Wali Kota Nomor : 100.3.3.3/480/II/2024 Tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 29 Februari 2024.

Reforma Agraria itu sendiri adalah PSN yang menjadi atensi langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Konsekuensi Reforma Agraria sebagai PSN adalah semua kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, termasuk badan usaha dan masyarakat harus bahu-membahu menyukseskannya. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles