7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

14 Titik Lokasi Parkir di Siantar Akan Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai, Ini Daftarnya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah titik lokasi parkir dengan menggunakan sistem pembayaran Non Tunai atau elektronik parkir (e-Parkir).

Untuk mensukseskan penerapan e-Parkir, pihak Dishub turun langsung ke lokasi titik parkir untuk mengimbau para Juru Parkir (Jukir) agar pengendara membayar secara Non Tunai.

Sesuai data dari Plt Kepala Dishub Kota Pematang Siantar Julham Situmorang, sebelumnya sudah ada 13 titik yang sudah berjalan. Dan penambahan tahap pertama, direncanakan 7 titik dan tahap kedua juga 7 titik.

Baca Juga:Target PAD Retribusi Parkir Siantar Turun, Ini Penjelasan Kabid Perparkiran Dishub

Ke-13 titik lokasi yang sudah menerapkan sistem e-Parkir antara lainnya;

1. Depan Toko Kolombia sampai Pengobatan Alternatif di Jalan Sutomo.

2. Simpang Jalan Wahidin sampai Simpang Jalan Bandung di Jalan Sutomo.

3. Simpang Jalan Bandung sampai Toko Ratu Sport di Jalan Sutomo.

4. Depan Toko Ratu Sport sampai Simpang Jalan Surabaya di Jalan Sutomo.

5. Simpang Jalan Surabaya sampai depam Toko Atom di Jalan Sutomo.

6. Depan Toko Atom sampai Toko Valentine di Jalan Sutomo.

7. Depan Toko Valentine sampai Rumah Makan Dainang di Jalan Sutomo.

8. Depan Rumah Makan Dainang sampai Simpang Jalan Diponegoro di Jalan Sutomo.

9. Simpang Jalan Diponegoro sampai Depan SD Kalam Kudus di Jalan Merdeka.

10. Depan SD Kalam Kudus sampai Simpang Jalan Surabaya di Jalan Merdeka.

11. Depan Bank Mestika sampai Simpang Jalan Cokroaminoto di Jalan Merdeka.

12. Depan Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) di Jalan Merdeka.

13. Dan mulai dari depan RSVI sampai Simpang Jalan Pattimura di Jalan Merdeka.

Baca Juga:Dishub Minta Target Retribusi Diturunkan, Segini Jumlah Titik Lokasi Parkir di Siantar

Kemudian ke-7 titik lokasi penambahan tahap pertama antara lain di :

1. Depan Ramayana sampai Jalan Pattimura depan SMA Negeri 4.

2. Persimpangan Jalan Pattimura sampai Toko Kolombia di Jalan Sutomo.

3. Toko Grosir Kain Siahaan sampai depan Bank Mayapada di Jalan Sutomo.

4. Depan Bank Mayapada sampai depan Toko Aneka Perabot di Jalan Sutomo.

5. Simpang Jalan Bandung sampai Toko Utomo di Jalan Sutomo.

6. Depan Toko Utomo sampai Simpang Jalan Surabaya di Jalan Sutomo.

7. Dan samping Rumah Dinas Waka Polres dampai depan Gerbang Kantor Pos di Jalan Sutomo.

Kemudian ke 7 titik lokasi penambahan tahap kedua antara lain di :

1. Simpang Jalan Sudirman sampai Simpang Kantor Lurah Proklamasi di Jalan WR Supratman.

2. Simpang Kantor Lurah Proklamasi sampai Simpang Jalan Diponegoro di Jalan WR Supratman.

3. Simpang Jalan Diponegoro sampai Depan Bubur Ayam Cirebon di Jalan WR Supratman.

4. Simpang Jalan Merdeka sampai Samping Gedung Siantar Plaza di Jalan Diponegoro.

5. Batas Gedung Siantar Plaza sampai Toko Softmah di Jalan Diponegoro.

6. Toko Snopy sampai Simpang Jalan Sitomo di Jalan Diponegoro.

7. Dan samping Suzuya sampai Jembatan Sungai Bah Bolon di Jalan Diponegoro.

Ketika ditanya mengenai realisasi pendapatan dari retribusi Parkir Tepi Jalan Umum pada tahun 2022, Julham menyebutkan sebesar Rp6,4 miliar dari potensi capaian Rp7,8 miliar dengan yang ditargetkan sebesar Rp8,5 miliar.

Saat disinggung lebih detail mengenai besaran pendapatan yang diperoleh dari sistem pembayaran tunai dan non tunai, Kepala Bidang (Kabid) Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematang Siantar Poltak Simarmata yang dikonfirmasi pada Kamis (12/1/23) pagi, meminta waktu.

“Nantilah kita koordinasikan ya, sekarang kami lagi di lapangan,” ujarnya via telepon aplikasi Whats App (WA).(ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles