17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Soal Surat Suara Khusus Pemilu 2024 Bagi Tunanetra, Ramai-ramai Protes Keputusan KPU

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait tidak ada fasilitas surat suara khusus bagi tunanetra di Pemilu 2024 mendapat protes dari berbagai kalangan. Sebelumnya sejumlah organisasi disabilitas dan pengamat melayangkan keberatan.

Kali ini datang dari kalangan Politisi Kota Pematang Siantar. Ketua DPC Partai Demokrat Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga menyebut KPU dinilai diskriminasi terhadap tunanetra.

Ia mempertanyakan mengapa hanya calon DPD RI dan Presiden-Wakil Presiden saja yang diberikan fasilitas.

Baca juga : Menuju Pemilu 2024 yang Inklusif: Suara Disabilitas Masih Terabaikan

Menurutnya, di mata hukum, semua warga negara sama kedudukannya. Semua berhak untuk memilih dan dipilih merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Terlebih pemerintah juga kan selalu memberikan porsi kemudahan bagi setiap warganya yang memiliki kekurangan (kaum difabel),” ucap anggota Komisi I DPRD Pematang Siantar ini.

Ia berharap KPU menganulir keputusan itu dan memberikan hak memilih legislatif bagi tunanetra.

Related Articles

Latest Articles