Atas Permintaan Napi, Anggota DPR-RI Rapidin Simbolon Berikan Televisi ke Lapas Pangururan
Anggota Komisi XIII DPR-RI Rapidin Simbolon saat memberikan televisi kepada warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan. (f.pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Anggota Komisi XIII DPR-RI Rapidin Simbolon kembali mengunjungi warga binaan di Lapas Kelas III Pangururan, untuk menyerahkan televisi pada Sabtu (1/2/25).
Rapidin mengatakan, pemberian televisi itu sesuai dengan permintaan para tahanan atau narapidana (Napi). Ia pun mengaku memberikan televisi setelah diizinkan Kalapas Kelas III Pangururan Jeremia Leonta.
"Warga binaan juga punya hak mendapatkan informasi, hiburan melalui media televisi," ujar Rapidin.
Pada kesempatan itu, mantan Bupati Samosir ini tak lupa mengimbau warga binaan agar tetap tabah dalam menjalani hukuman.
"Semoga teman-teman warga binaan di Lapas Kelas III Pangururan ini tabah menjalani sisa hukuman yang telah ditetapkan," ujarnya dengan mengingatkan supaya semua warga binaan dapat menjalani kehidupan dengan baik usai bebas dari penjara.
Pada kesempatan itu, Rapidin menyoroti daya tampung di Lapas Kelas III Pangururan yang telah over kapasitas, dan sekaligus berjanji untuk menyampaikan masalah ini kepada pemerintah agar ada pembangunan, dan memperhatikan anggaran kesehatan warga binaan.
Baca Juga: Anggota DPR Rapidin Simbolon Soroti Kasus Rumah Warga Samosir yang Digali Pakai Alat Berat
"Kita usulkan dengan kementerian terkait, sepanjang ketersedian APBN ada," ujarnya.
Mendengar itu, Kalapas Kelas III Pangururan, Jeremia Leonta tak lupa berterima kasih kepada Anggota Komisi XIII DPR-RI tersebut atas janji untuk membenahi sarana dan prasarana di tempat tugasnya. (pangihutan sinaga/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Kembali Jual Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 'Kucing'