Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
SUMUT

Target Rp80 Miliar, Realisasi PBG di Deli Serdang Baru Capai 35,5 Persen

journalist-avatar-top
Senin, 4 Desember 2023 15.02
target_rp80_miliar_realisasi_pbg_di_deli_serdang_baru_capai_355_persen

target rp80 miliar realisasi pbg di deli serdang baru capai 355 persen

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Realisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Deli Serdang baru mencapai Rp 30 miliar (34,5 %) dari target Rp 80 miliar, sementara saat ini sudah memasuki akhir tahun 2023.

“Memang realisasi PBG masih rendah, tetapi kita optimis sampai akhir tahun capain akan jauh meningkat jika dibanding tahun lalu. Dimana tahun lalu hanya terealisasi Rp 17,5 miliar. Sebab, saat ini masih banyak PBG yang sudah dalam proses penyelesaian,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Deli Serdang, M Salim, pada Senin (4/12/23).

Dijelaskan Salim, masih minimnya realiasi PBG tersebut, karena banyaknya persyaratan dasar yang harus dilengkapi pemohon sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Thun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.

Baca juga:Terlalu Mahal, DPRD Medan Minta Pemko Sesuaikan Harga Konsultan PBG

Adapun pesyaratan untuk mengurus PBG, yakni KTP, alas hak, KRK, PKKR, izin lingkungan. Serta gambar kosultan perencana dan RAB dari konsultan yang bersertifikat.

“Jika persyaratan dasar itu bisa cepat dipenuhi pemohon, maka proses PBG akan lekas selesai,” tandas Salim.

Ketika ditanya berapa istimasi relasiasi PBG hingga akhir tahun, Salim tidak bisa memberi jawaban pasti. Karena menurutnya, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBG tergantung pemohon gedung atau bangunan.

Baca juga:Ribuan Bangunan di Siantar Belum Miliki PBG, ini Peringatan dari PUTR

“Ya kalau banyak pemohon PBG dan persyaratan dasarnya lengkap, maka pemasukan PAD dari PBG juga ikut meningkat,” sebutnya. (rinaldi/hm16)

 

 

REPORTER: