20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Satpol PP Deli Serdang Bentuk 6 Tim Tertibkan Bangunan Liar

Deli Serdang/MISTAR.ID – Satpol PP Deli Serdang sudah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi personel guna melakukan penertiban bangunan liar di seluruh kecamatan. Pasalnya, saat ini disinyalir banyak bangunan yang belum memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Kita sinyalir banyak bangunan yang belum memilik PBG. Untuk itu, kita sudah membentuk enam tim yang akan turuk ke kecamatan,” kata Kasatpol Deli Serdang, Marjuki didampingi Kabid Penegekan Perda, Haris Pohan kepada mistar.id, saat ditemui di kantornya, Selasa (23/5/23).

Dijelaskan Marjuki, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait PBG yang sudah diterbitkan, sehingga pihaknya bisa membuat pemetaan.

Baca Juga: Banner Reklame Ditertibkan Dipasang Lagi, Satpol PP Siantar: Seandainya ada Perda Trantibum

“Benar, kita sudah berkoodinasi dengan Cipta Karya dan Tata Ruang. Bangunan yang tak memiliki PBG akan kita tertibkan,” papar Marjuki.

Kata Marjuki, keenam tim yang sudah dibentuk nantinya akan menyebar ke kecamatan. Untuk satu tim disebar ke dua kecamatan hingga empat kecamatan.

“Jika nanti ada pemilik bangunan yang tidak koperatif, padahal surat peringatan sudah dilayangkan sebanyak tiga kali, maka bangunan itu akan dirubuhkan,” tegas Marjuki. (Rinaldi/hm20)

Related Articles

Latest Articles