Ratusan Siswa di Karo Keracunan, Ortu di Asahan Pertimbangkan Bikin Pernyataan Anak Tak Dapat MBG

Teks Foto: Proses pengemasan menu MBG di salah satu SPPG di Asahan. (foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (14/8/2026) – Kasus dugaan keracunan makanan yang dialami ratusan siswa dari dua sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, setelah menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026), memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa di Kabupaten Asahan.
Kejadian tersebut menjadi perhatian karena program MBG merupakan salah satu program pemerintah yang menyasar anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat makanan bergizi secara gratis.
Informasi mengenai dugaan keracunan massal di Karo membuat sebagian orang tua di Asahan mulai mempertimbangkan langkah antisipasi, termasuk kemungkinan membuat pernyataan agar anak mereka tidak menerima makanan MBG dari sekolah.
Sejumlah orang tua menilai, kekhawatiran tersebut bukan berarti menolak program pemerintah secara keseluruhan. Namun, mereka ingin memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman, higienis, memiliki standar pengolahan yang baik, serta melalui pengawasan yang ketat.
Indra, (40) salah seorang orang tua siswa sekolah dasar di Kisaran mengatakan, kasus yang terjadi di Karo menjadi bahan pertimbangan bagi dirinya sebelum mengizinkan anaknya menerima makanan MBG.
"Dari kasus keracunan dugaan MBG di Karo ini sebenarnya jujur sebagai orang tua ada perasaan khawatir juga terkait keamanan makanan MBG ini,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan keamanan makanan harus menjadi perhatian utama karena penerima program MBG sebagian besar merupakan anak-anak yang masih berusia sekolah.
"Meskipun katanya punya ahli gizi, tidak ada juga yang bisa menjamin soal kualitas, kebersihan, proses memasak, pengemasan dan distribusi makanan MBG ini," katanya.
Di sisi lain, orang tua pada dasarnya dapat menyampaikan keputusan apabila tidak ingin anaknya mengikuti program MBG. Tidak ada unsur paksaan bagi orang tua untuk menerima program tersebut.
Penolakan dapat disampaikan secara langsung kepada pihak sekolah maupun melalui surat pernyataan tertulis. Dengan demikian, pihak sekolah dapat mengetahui bahwa anak yang bersangkutan tidak menerima jatah makanan MBG.
Jatah makanan bagi siswa yang tidak menerima program tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan pihak sekolah sesuai mekanisme yang berlaku.
Orang tua siswa lainnya di Asahan juga menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan MBG, terutama menyangkut keamanan pangan.
"Perlu pengawasan lebih ketat. Sebenarny aini program bagus kalau niat pengelolaannya itu jangan disalah artikan," ujar Siti Fatimah, salah seorang orang tua siswa lainnya.
Diketahui, ratusan siswa dari dua SMA di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai proses pengolahan hingga pendistribusian makanan yang diberikan kepada para siswa.
Karena itu, mereka berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan MBG meningkatkan pengawasan mulai dari pemilihan bahan makanan, proses memasak, pengemasan, penyimpanan hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa. (Perdana/hm02)
























