Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Hukum dan Pasang Plang Peringatan Poldasu di Kebun Pabatu


polres tebing tinggi sosialisasi hukum dan pasang plang peringatan poldasu di kebun pabatu
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut melakukan sosialisasi hukum dan pemasangan plang peringatan Polda Sumut di wilayah kerja PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Pabatu, Kamis (10/3/22), di Desa Paritokan, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai, wiliayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Adapun tujuan dari sosialisasi hukum dan pemasangan plang tersebut agar masyarakat paham dan mengerti tentang hukum dan mematuhi hukum. Sosialisasi hukum dan pemasangan plang peringatan Polda Sumut tersebut dipimpin Kompol M Manik didampingi Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra bersama personel Polsek Dolok Merawan, Resort Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat paham dan mengerti tentang hukum dan berbagai peringatan yang disampaikan Polda Sumut,” ucap Agus. (naz/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
PTPN2 Anggarkan Rp19 M untuk Peningkatan Kompetensi