Polres Tebing Tinggi Pasang Banner Himbauan di Perlintasan KA


polres tebing tinggi pasang banner himbauan di perlintasan ka
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melakukan pemasangan banner himbauan guna mengingatkan pengguna jalan untuk lebih hati-hati saat melintasi di perlintasan kereta api (KA) yang tak berpalang, pada Senin (15/1/24) sore.
Ini pasca kejadian kecelakaan kereta api penumpang Datuk Blambangan jurusan Lalang-Kuala Tanjung kontra mobil Toyota Innova nomor polisi (nopol) BK 1476 NM di perlintasan Km 83 4/5 Jalan Abdul Hamid, pada Minggu (14/1/24) kemarin.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Agnis Juwita didampingi Kanit Kamsel, Ipda Robin Sitinjak dan beberapa orang personel.
Baca juga:Keluarga Korban Kecelakaan KA di Tebing Tinggi Terima Santunan Jasa Raharja
Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus menuturkan, kedatangan personel Sat Lantas ke lokasi kejadian bertujuan untuk mengevaluasi kembali tingkat kerawanan kecelakaan di perlintasan tersebut.
Pasalnya sudah banyak memakan korban jiwa diakibatkan tidak adanya palang perlintasan dan akan diteruskan ke dinas terkait.
“Personel Sat Lantas juga memasang banner himbauan yang bertuliskan ‘Hati-Hati, Tengok Kanan Kiri Sebelum Melintas Rel Kereta Api’ di kedua sisi perlintasan kereta api,” ungkapnya, pada Selasa (16/1/24).
Lebih lanjut dikatakan Agus, ini merupakan wujud kepedulian dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum (wilkum) Polres Tebing Tinggi.
Baca juga:Innova Reborn Tertabrak KA di Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas
“Harapannya kami ke depan dengan dipasangnya banner itu masyarakat dapat lebih hati-hati dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (lalin),” tutup Agus. (nazli/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Qatar Airways Terbang 3 Kali Seminggu dari Kualanamu