Pimpinan OPD Tapteng Protes DPRD, Nilai Pengawasan LKPD Bernuansa Intimidasi

Para pimpinan OPD Pemkab Tapanuli Tengah membacakan pernyataan sikap terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD di halaman Kantor DPRD Tapteng. (Foto: Feliks/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendatangi Kantor DPRD Tapteng, Kamis (30/7/2026). Mereka menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai telah melampaui kewenangan dan bernuansa intimidatif.
Dengan menggunakan pengeras suara, para pimpinan OPD membacakan pernyataan sikap bernomor 100.1-3653-2026 di teras Gedung DPRD Tapteng. Pernyataan tersebut dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tapteng, Jonnedy Marbun.
Dalam pernyataannya, OPD menegaskan tetap menghormati fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, menurut mereka, fungsi tersebut harus dijalankan sesuai koridor hukum, etika pemerintahan, dan prinsip kemitraan antarlembaga.
"Kami menghormati dan mendukung fungsi pengawasan DPRD sebagai bagian dari mekanisme check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Jonnedy.
Meski demikian, ia menegaskan penghormatan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang dinilai melampaui kewenangan, bertentangan dengan etika penyelenggaraan pemerintahan, dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, dalam pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025, sejumlah pimpinan OPD menilai forum pengawasan telah bergeser menjadi pemeriksaan yang bersifat investigatif dan interogatif.
"Dalam pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025, sejumlah pimpinan OPD menilai terdapat tindakan yang telah bergeser dari fungsi pengawasan menjadi pemeriksaan yang bersifat investigatif dan interogatif," katanya.
OPD berpandangan bahwa kewenangan pemeriksaan investigatif merupakan ranah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, para pimpinan OPD juga menyoroti cara penyampaian pertanyaan dan perlakuan Ketua DPRD maupun sebagian anggota DPRD dalam forum pembahasan.
Mereka menilai pendekatan tersebut dalam beberapa kesempatan bersifat intimidatif, merendahkan martabat pejabat pemerintah, dan tidak mencerminkan hubungan kemitraan yang setara.
"Kondisi itu telah menciptakan tekanan psikologis terhadap pimpinan maupun staf OPD sehingga forum pembahasan tidak lagi berorientasi pada pencarian solusi pembangunan daerah, melainkan menyerupai forum pemeriksaan yang bersifat menghakimi," ucap Jonnedy.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemkab Tapteng telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI yang diterima pada 26 Mei 2026.
Menurutnya, capaian opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, OPD juga menyinggung belum disahkannya sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Melalui pernyataan sikap tersebut, para pimpinan OPD meminta DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan agar tetap berada dalam koridor hukum, etika pemerintahan, serta menghormati batas kewenangan masing-masing lembaga.
"Kami menyatakan akan mempertimbangkan penggunaan mekanisme konstitusional dan jalur hukum apabila pola pengawasan yang dinilai melampaui kewenangan, intimidatif, dan tidak sesuai etika penyelenggaraan pemerintahan terus berlanjut," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tapteng, Jonneri Sihite, menanggapi pernyataan tersebut dengan menyatakan tidak menutup kemungkinan ada sebagian anggota DPRD yang memiliki gaya komunikasi seperti yang dipersoalkan OPD. Namun, ia menegaskan hal itu bukan merupakan sikapnya.
"Kalau ada sifat-sifat seperti itu mungkin saja terjadi pada waktu tertentu oleh sebagian anggota. Saya tidak tahu dan tidak ikut campur. Bagi saya, OPD adalah mitra untuk membangun Tapanuli Tengah," ujarnya.
Jonneri yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tapteng mempersilakan wartawan menanyakan langsung kepada para pimpinan OPD mengenai sikapnya selama ini.
"Saya selalu berkomunikasi sesuai aturan, dengan bahasa yang santun dan menghargai mereka sebagai pejabat pemerintah. Kalau ada yang bersikap lain, itu urusan masing-masing," katanya.
Ia menambahkan, selama ini dirinya selalu mendorong OPD bekerja lebih profesional serta menjalankan tugas sesuai aturan dan fungsi masing-masing.
"Saya tetap mengarahkan agar OPD bekerja lebih profesional dan sesuai aturan, meskipun saya kecewa terhadap kinerja sebagian OPD," tuturnya.






















