Monday, June 15, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan Daerah

Mistar.idSenin, 15 Juni 2026 10.40
AN
RY
pemkab_labuhanbatu_tekankan_opd_gali_sumber_keuangan_daerah

Staff Ahli Bupati Labuhanbatu Turing Ritonga pimpin upacara apel gabungan Setdakab Labuhanbatu. (Foto: Yazis/Mistar)

news_banner

Rantauprapat, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Turung Ritonga, saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Lapangan BKPP, Senin (15/6/2026).

Dalam arahannya, Turung mengatakan pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan mengatur dan mengurus pemerintahan, tetapi juga kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, seluruh OPD harus mampu berinovasi dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap OPD perlu melakukan pemetaan terhadap potensi pendapatan di sektor masing-masing, termasuk melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak pada penerimaan daerah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun pihak swasta.

Turung juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Ia menegaskan setiap program harus direncanakan secara terukur dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia berharap upaya tersebut dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih kuat dalam mendukung berbagai program pembangunan prioritas.

Selain itu, Turung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu agar mematuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai Surat Edaran Nomor 973/3318/Bapenda/2026.

“Marilah kita jadikan tahun ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN