20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Lihat Pintu Rumah Terbuka, Pria Asal Padangsidimpuan Berhasil Curi Ponsel

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial FR (25), warga Jalan Kenanga, Gang Abadi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diamankan petugas Kepolisian Resort Padangsidimpuan, lantaran mencuri ponsel.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, tersangka berinisial FR ditangkap pada Selasa (14/11/23), oleh petugas Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Penangkapan berawal dari laporan korban Syafrin Zulkarnain, warga Jalan Kasantaroji,  Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 04.00 WIB. Saat pelapor pulang ke rumah diberitahu oleh anak pelapor bahwa 2 unit ponsel yang diletakkan anak pelapor di kamar dan di ruang tamu telah hilang, mendapatkan laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan,” jelas AKP Maria Marpaung, (15/11/23).

Baca juga: Tiga Kawanan Pencuri Ponsel dan Uang Dibekuk Polsek Bandar Khalipah

Berdasarkan penyelidikan serta informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka pun diketahui tepatnya berada di jalan Kenanga, Gang Abadi. Kemudian, Tim Opsnal bergerak menuju ke TKP. Sesampainya di TKP, tim langsung  mengamankan tersangka.

“Setelah melakukan interogasi, RF mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sendiri ketika pintu rumah pelapor terbuka, berdasarkan pengakuan tersangka FR, ia digiring Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut”,  ucap Maria.

Tersangka FR diamankan dijerat dengan dalam Pasal 363 KUHPidana. (asrul/hm17).

Related Articles

Latest Articles