Lapas Tanjung Balai Asahan dan Imigrasi Luncurkan Gerai UMKM Warga Binaan

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Refin Tua Simanullang meresmikan gerai, etalase produk (foto: istimewa/mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Komitmen pembinaan kemandirian warga binaan kembali ditegaskan melalui langkah nyata. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan resmi meluncurkan Gerai Produk UMKM hasil karya warga binaan pemasyarakatan di Lounge Imigrasi, Selasa (3/3/2026).
Grand launching yang digelar di lapangan Kantor Imigrasi dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri Kepala Lapas, Kepala Kantor Imigrasi, pejabat eselon IV dan V dari kedua instansi, serta jajaran staf. Suasana berlangsung khidmat namun penuh optimisme, menandai babak baru sinergi antarunit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja kepada pimpinan kedua instansi. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Refin Tua Simanullang, menegaskan bahwa gerai ini bukan sekadar etalase produk, melainkan simbol perubahan.
“Gerai ini bukan sekadar tempat memajang produk, tetapi menjadi simbol bahwa warga binaan mampu berkarya dan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual. Kami berharap fasilitas ini dapat meningkatkan kepercayaan diri serta kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas menjelaskan bahwa seluruh produk yang dipasarkan merupakan hasil pembinaan kemandirian yang telah melalui proses pelatihan dan pengawasan ketat. Produk-produk tersebut mencerminkan kreativitas dan keterampilan warga binaan yang terus diasah selama menjalani masa pembinaan.
Dengan ditempatkannya gerai di Lounge Imigrasi, diharapkan jangkauan pemasaran semakin luas dan dikenal masyarakat, termasuk para pengunjung dan pemohon layanan keimigrasian.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas bersama Kepala Kantor Imigrasi sebagai tanda dimulainya operasional gerai. Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS_UM01.01.27 Januari 2026 tentang Fasilitasi Gerai UMKM Hasil Karya Warga Binaan pada Lounge Imigrasi.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi kuat antarinstansi dalam mendukung pemberdayaan warga binaan. Kehadiran gerai ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk membangun kembali masa depan yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing saat kembali ke tengah masyarakat.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




















