Curi 9 Ekor Ikan Koi, Satu Digoreng dan 8 Lainnya Mati, 2 Pelaku Ditangkap

Kedua terduga pelaku pencuri ikan koi diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa.(Foto: Polsek/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (4/9/2026) – Dua pria berinisial MP (29) dan FI (31), warga Gang Jambu, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dibekuk petugas Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang, Jumat (4/9/2026).
Keduanya ditangkap karena terlibat kasus pencurian 9 ekor ikan koi.
Informasi diperoleh, ikan koi yang dicuri kedua pelaku milik Anita Nanda Sari (32). Pada Rabu (19/8/2026), ikan koi milik warga Jalan Limau Manis, Gang Rambutan, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa itu dinyatakan hilang oleh korban.
Ketika itu, korban akan memberi makan ikan koi miliknya di kolam samping teras rumah. Korban kaget karena ikan koi kepunyaannya hilang dari kolam.
Ikan mas koi yang hilang itu terdiri dari varietas Ochiba umur 2 tahun ukuran 45 cm, ikan mas koi varietas Beni Kumonryu umur 2 tahun ukuran 35 cm, ikan mas koi varietas Chagoi umur setahun ukuran 25 cm, varietas Kujaku umur 2 tahun ukuran 40 cm, varietas Benigoi umur 2 tahun ukuran 40 cm, dan ikan mas koi dengan varietas Kohaku umur setahun ukuran 15 cm.
Lalu, korban membuka rekaman kamera CCTV. Kedua pelaku terekam mencuri ikan koi milik korban. Selanjutnya, korban membuat laporan pengaduan sesuai LP/B/341/VIII/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang.
Pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar jika pelaku Muhamad Pradana alias Bogil berada di Jalan Nusa Indah, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Petugas bergerak ke sana dan membekuknya. Saat diinterogasi, MP mengaku mencuri ikan mas koi milik korban bersama FI. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FI serta membawanya ke Mapolsek untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik membenarkan kedua pelaku, MP dan FI, telah diamankan.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri ikan mas koi sebanyak 9 ekor milik korban. Satu ekor digoreng dan 8 ekor mati,” jelasnya. (hm27)


























