Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Lapas Binjai Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Mistar.idJumat, 8 Mei 2026 pukul 15.23 WIB
lapas_binjai_deklarasi_perang_terhadap_hp_ilegal_narkoba_dan_penipuan

Petugas Lapas Binjai menggelar razia hape dan narkoba di dalam kamar tahanan. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochammad Mukaffi, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada rapat analisis dan evaluasi tanggal 5 Mei 2026.

Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi implementasi program aksi kementerian dalam upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan.

“Kita semua menyadari bahwa peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, sejumlah kasus menonjol yang terindikasi dikendalikan dari dalam lapas telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Karena itu, seluruh jajaran diminta benar-benar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.

Mukaffi juga menginstruksikan secara tegas bahwa apabila ada petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba atau praktik penipuan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Binjai menyatakan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan oleh petugas Lapas Kelas IIA Binjai. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN