Lapas Pangururan Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba

Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang, saat menyampaikan arahan kepada petugas lapas. (Foto: Pangihutan/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menggelar ikrar komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan lapas.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh petugas menyatakan komitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas.
Seluruh petugas lapas juga menyatakan kesediaan memberikan informasi kepada pimpinan apabila mengetahui adanya pelanggaran ataupun aktivitas mencurigakan yang terjadi di dalam lapas.
Selain itu, para petugas menyatakan siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar komitmen yang telah diikrarkan, termasuk pencopotan dari jabatan.
Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh petugas sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang, mengatakan ikrar tersebut merupakan langkah nyata dalam menciptakan lapas yang bersih dan bebas dari berbagai pelanggaran.
Menurutnya, komitmen itu penting dilakukan untuk menghindari praktik-praktik ilegal, termasuk penipuan yang selama ini dinilai sangat meresahkan masyarakat.
“Ikrar ini dilaksanakan untuk menghindari adanya praktik-praktik yang melanggar aturan, termasuk penipuan. Karena penipuan sudah sangat meresahkan, sehingga perlu komitmen bersama untuk membersihkan,” ujarnya.
Binur menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran di lingkungan lapas.
Ia menyebutkan setiap petugas yang kedapatan terlibat dalam peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan akan dikenakan sanksi tegas.
“Jika ada petugas yang ketahuan terlibat, maka konsekuensinya adalah pemecatan dan proses hukum,” katanya.
Ia juga berharap adanya pengawasan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar pengawasan terhadap lapas dapat berjalan maksimal sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Dengan adanya pengawasan lintas instansi, lanjutnya, seluruh pegawai diharapkan lebih serius menjalankan komitmen yang telah diikrarkan bersama.
Binur turut mengingatkan warga binaan agar menaati seluruh aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana di dalam lapas.
Menurutnya, warga binaan yang melanggar aturan hukum dapat diproses sesuai ketentuan pidana, sedangkan pelanggaran aturan lapas dapat berujung pada pemindahan ke Lapas Nusakambangan.
Kegiatan ikrar tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, Danramil 03 Pangururan, Edianto S, perwakilan Puskesmas, Polres Samosir, serta Sekretaris Satpol PP Pemkab Samosir, Ronalven Silalahi. (hm25)
























