Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Beringin Ringkus Lima Pelaku Pencurian dari Sejumlah Tempat Persembunyian

Mistar.idMinggu, 19 Juli 2026 pukul 18.06 WIB
polsek_beringin_ringkus_lima_pelaku_pencurian_dari_sejumlah_tempat_persembunyian_

Kelima pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Beringin/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Polsek Beringin meringkus lima pelaku pencurian dari lokasi berbeda, Minggu (19/7/2026).

Kelimanya adalah AB alias Herman (43) warga Gang Karya Pelita Pasar X Desa Bandar Klippa; DZ (36) warga Dusun I Gang Bersama Desa Sei Rotan, dan RA (22) warga Gang Perbatasan Desa Sei Rotan.

Dua tersangka lainnya yakni MN (19) warga Dusun I Gang Abdullah Desa Sei Rotan, dan JP (29) warga Jalan Saudara Pasar X Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penangkapan terhadap kelima pelaku masing-masing berdasarkan laporan pengaduan Nomor: LP/B/52/VII/2026/SPKT/Polsek Beringin/Polresta Deli Serdang tanggal 1 Juli 2026 pelapor Irmayasari dengan kerugian Rp10 juta.

Kemudian Laporan Polisi Nomor LP/B/ 08/II/2026/SPKT/Polsek Beringin/Polresta Deli Serdang tanggal 11 Februari 2026, pelapor Isrianto dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda CRF senilai Rp23 juta

Selanjutnya Laporan Polisi Nomor LP/B/32/V/2026/SPKT/Polsek Beringin/Polresta Deli Serdang tanggal 2 Mei 2026, pelapor Keisyahandri Agustika Ran dengan kerugian Rp 15 juta

Berdasarkan laporan ketiga korban itu, petugas Unit Reskrim Polsek Beringin melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya.

Pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, satu persatu pelaku berhasil digulung polisi dari lokasi berbeda yakni di Desa Bandar Klippa, Desa Sei Rotan, Jalan Saudara Pasar X Dusun I Desa Sei Rotan, dan Dusun I Desa Sei Rotan Gang Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan

Kapolsek Beringin, Iptu Briyan Jaya Ginting, membenarkan kelima pelaku telah diamankan.

"Kelima pelaku dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2013 dan Pasal 479 ayat (1) dari UU RI Nomor 1 tentang KUHPidana dengan ancam hukuman di atas 5 tahun," kata Biryan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN