Polsek Beringin Tangkap Pria Terduga Penggelapan Becak Motor di Deli Serdang

Pelaku dugaan penggelapan becak motor milik tetangganya saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial H (35) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, terkait dugaan tindak pidana penggelapan becak motor (betor), Selasa (26/5/2026).
Pria yang tinggal di Dusun Budiman, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, itu diamankan berdasarkan laporan korban bernama Misni (56), warga setempat, yang mengaku mengalami kerugian akibat perbuatan tersangka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula pada awal April 2026 ketika tersangka meminjam becak motor milik korban dengan alasan keperluan pribadi. Namun, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Beringin.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Beringin melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit becak motor milik korban.
Kapolsek Beringin, AKP M Hafiz Ansari, membenarkan penangkapan terhadap tersangka dugaan penggelapan becak motor tersebut.
“Penangkapan tersangka H merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polsek Beringin terkait dugaan penggelapan satu unit becak bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan modus yang digunakan tersangka adalah meminjam becak motor milik korban, namun kemudian tidak mengembalikannya.
“Modusnya meminjam betor milik korban, namun tidak dikembalikan hingga korban membuat laporan ke Polsek,” tambahnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Beringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Sesuai arahan Kapolresta Deli Serdang, Polsek Beringin berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak setiap bentuk tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.
PREVIOUS ARTICLE
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel Amankan Idul Adha 1447 H























