Friday, August 28, 2026
home_banner_first
SUMUT

Nias Selatan Jadi Daerah dengan Desa Sangat Tertinggal Terbanyak di Sumut

Mistar.idJumat, 28 Agustus 2026 pukul 18.02 WIB
nias_selatan_jadi_daerah_dengan_desa_sangat_tertinggal_terbanyak_di_sumut

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib saat Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut memaparkan program Kampung Kreatif Sumut Berkah. (Foto:Dokumen/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (28/8/2026) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan daerah dengan catatan desa berkategori sangat tertinggal terbanyak, yakni di Kabupaten Nias Selatan.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Muhammad Suib, menunjukkan bahwa masih ada 521 desa berkategori sangat tertinggal di Sumut.

“Berdasarkan data Kepmendes 343 tahun 2025, Nias Selatan ada 331 desa sangat tertinggal, disusul Mandailing Natal ada 41 desa, kemudian Padang Lawas Utara ada 29 desa,” jelasnya saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026).

Dirincikannya lagi, Nias Barat memiliki 28 desa dengan status sangat tertinggal, kemudian Kabupaten Nias sebanyak 25 desa, Tapanuli Tengah 22 desa, Nias Utara dan Padang Lawas masing-masing 19 desa, Toba 4 desa, Tapanuli Utara 2 desa, dan Asahan 1 desa.

Diketahui kategori sangat tertinggal ini adalah level paling rendah dari sebuah desa. Melihat kondisi ini, Pemprov Sumut pun akan menjalankan sebuah program bertajuk Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) pada tahun 2027 mendatang.

Program ini memungkinkan setiap desa memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Sumut yang berkisar Rp5-50 miliar untuk mengembangkan potensi yang dimiliki desa tersebut. KKSB pun telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu program strategis daerah.

Melalui program ini, Pemprov Sumut ingin mengubah paradigma pembangunan yang selama ini bersifat parsial menjadi pembangunan kawasan yang terintegrasi. Hal ini menjadi pembeda utama KKSB dengan program pembangunan melalui dana desa.

“Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit itu parsial, tapi KKSB ini program area based development, artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi, bisa satu dusun yang dirombak, satu kawasan wisata yang dirombak,” tutur Suib.

Tidak hanya itu, KKSB menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui pendekatan ‘community driven’. Program ini juga diarahkan untuk memperkuat identitas serta kreativitas lokal sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga mendorong kawasan menjadi lebih produktif.

“Melalui program KKSB ini Gubernur akan menginjeksi bantuan keuangan khusus yang nantinya akan dikirimkan ke kabupaten/kota dan dialokasikan untuk kampung kreatif, bantuan ini sama sekali tidak bisa diubah untuk program lainnya,” kata Suib.

Program KKSB akan mulai dilaksanakan pada 2027 melalui kolaborasi lintas sektor. Sebanyak 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu tenaga ahli dari kalangan akademisi akan terlibat dalam tim penjaringan proposal dari daerah. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN