Friday, August 28, 2026
home_banner_first
SUMUT

Hampir Seperempat dari 1.398 Km Jalan di Asahan Rusak Berat

Mistar.idJumat, 28 Agustus 2026 pukul 16.31 WIB
hampir_seperempat_dari_1398_km_jalan_di_asahan_rusak_berat

Warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, menggelar aksi satire dengan memancing di kubangan jalan rusak. (foto: Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID – Hampir seperempat jaringan jalan di Kabupaten Asahan berada dalam kondisi rusak berat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 331 kilometer jalan tercatat rusak berat pada 2025, dari total jaringan jalan mencapai 1.398 kilometer.

Data tersebut tercantum dalam publikasi Statistik Daerah Kabupaten Asahan 2026 yang diterbitkan BPS Kabupaten Asahan pada Agustus 2026 dan diperoleh Mistar, Jumat (28/8/2026).

Besarnya panjang jalan yang mengalami kerusakan berat menunjukkan masih tingginya kebutuhan penanganan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Asahan.

Berdasarkan jenis permukaannya, jalan hotmix atau aspal di Asahan tercatat sepanjang 695,19 kilometer. Kemudian jalan berpermukaan kerikil sepanjang 302,17 kilometer dan rabat beton 29,68 kilometer.

Sementara itu, jalan yang masih berpermukaan tanah mencapai 371,10 kilometer.

Kondisi infrastruktur jalan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta aktivitas ekonomi antarwilayah.

Data 331 kilometer jalan rusak berat tersebut turut mendapat sorotan dari aktivis Mahasiswa Asahan Anti Korupsi (MASA AKSI), Khairul Sukri.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya membangun jalan baru, tetapi juga harus memastikan jalan yang sudah tersedia mendapat pemeliharaan secara berkelanjutan.

“Data 331 kilometer jalan rusak berat ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Infrastruktur jalan berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian. Pemerintah harus menyusun skala prioritas yang jelas, terutama untuk ruas jalan yang tingkat kerusakannya paling parah dan memiliki dampak besar terhadap masyarakat,” ujarnya.

Khairul juga menilai pembangunan dan perbaikan infrastruktur harus dilakukan secara transparan serta berdasarkan tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.

“Kami berharap pembangunan maupun perbaikan jalan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensinya, bukan karena kepentingan tertentu. Penggunaan anggaran harus transparan dan masyarakat harus bisa mengawasi pelaksanaannya,” katanya.

Ia berharap data mengenai panjang jalan rusak berat tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur ke depan.(*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN