Dua Pelaku Begal di Jalan Gatot Subroto Tebing Tinggi Ditangkap

Kedua pelaku begal ditangkap Polsek Padang Hulu. (Foto: Polsek Padang Hulu/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID — Dua dari empat pelaku begal terhadap Agung Widiarto di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, ditangkap polisi, Selasa (25/8/2026).
Kedua pelaku berinisial EP, 25 tahun, dan MPN, 23 tahun, warga Desa Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diamankan personel Unit Reskrim Polsek Padang Hulu di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, Jumat (28/8/2026), mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan. Kejadian begal terjadi saat korban bernama Agung Widiarto sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax di Jalan Gatot Subroto pada Sabtu (22/8/2026) pukul 00.15 WIB.
Korban kemudian didekati empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Salah seorang pelaku menendang korban hingga kehilangan kendali. Pelaku lainnya turun dan mengayunkan sebilah samurai ke arah pinggang kiri korban.
Para pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor Yamaha NMax milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan EP serta MPN. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Padang Hulu untuk menjalani proses hukum.
"EP diamankan di SPBU Pabatu di Sergai ketika hendak mengisi bahan bakar, sementara MPN diamankan di Pajak Bunga, Kota Tebing Tinggi," ucap Rudi.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy, sebilah pisau bergerigi, dan sebilah samurai yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
"Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan kami masih mencari keberadaan sepeda motor NMax milik korban," ujar Rudi.[]
PREVIOUS ARTICLE
Belasan Hektare Lahan di Batu Bara Terbakar






















