Praktisi Hukum Soroti Penundaan Informasi Kasus Ledakan Grand Polonia

Proses evakuasi korban ledakan gas tanam di Medan, Selasa (21/7/2026). (Foto: Adi Syahputra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (28/8/2026) — Hingga kini, kasus ledakan di Grand Polonia masih menyisakan sejumlah tanda tanya. Polrestabes Medan belum memberikan penjelasan konkret ke publik terkait penyebab pasti hingga pihak yang bertanggung jawab atas ledakan tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam insiden itu. Ia juga berjanji akan merilis kasus tersebut ke publik.
“Minggu depan akan kita sampaikan ya,” ucapnya singkat saat ditemui usai mendengar pidato kenegaraan Presiden RI di Gedung DPRD Medan, Jumat (14/8/2026) lalu.
Namun hingga kini, orang nomor satu di Polrestabes Medan itu belum juga menunaikan hal itu. Publik hingga kini masih bertanya-tanya terkait peristiwa yang mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawa tersebut.
Terpisah, Praktisi Hukum, Muslim Muis, mengatakan, penundaan penyampaian informasi terkait ledakan tersebut akan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Sejumlah dugaan-dugaan liar akan berseliweran dan mengundang pertanyaan baru.
Pasalnya, peristiwa yang menghancurkan sejumlah rumah mewah itu menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menanti informasi yang jelas mengenai kejadian yang sebenarnya. Terlebih, insiden itu melibatkan Badan Usaha Milik Negara, yakni PGN.
“Sebaiknya disampaikan lebih cepat. Karena peristiwa ini luar biasa menarik perhatian publik. Jadi publik mau tahu kejelasannya. Jangan sampai penundaan ini menjadi bola liar,” ucapnya, Jumat (28/8/2026).
Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (PUSHPA) Medan itu menilai, jika informasi resmi tidak segera disampaikan secara transparan, akan ada potensi asumsi tak berdasar di masyarakat. Hal ini dikatakan akan merugikan institusi Polri itu sendiri.
“Masyarakat akan menduga-duga bahwa Polrestabes Medan menutupi soal kasus tersebut. Kan Polri sendiri yang rugi. Maka sebaiknya disampaikan saja. Karena penjelasan resmi dari kepolisian itu sangat diperlukan agar informasi itu lurus,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, ledakan hebat terjadi di Kompleks Grand Polonia, Senin (20/7/2026). Akibatnya, sejumlah rumah hancur akibat ledakan tersebut. Selain itu, tiga orang dinyatakan tewas dalam insiden tersebut. Polisi pun menyebutkan bahwa penyebab ledakan tersebut diduga akibat kebocoran pipa gas tanam. (hm27)






















