Wednesday, August 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Dikabarkan Tetapkan Tersangka Ledakan Grand Polonia, Kapolrestabes: Minggu Depan Disampaikan

Mistar.idRabu, 19 Agustus 2026 pukul 13.39 WIB
polisi_dikabarkan_tetapkan_tersangka_ledakan_grand_polonia_kapolrestabes_minggu_depan_disampaikan

Kapolrestabes Medan saat dikonfirmasi terkait penersangkaan soal ledakan di Grand Polonia. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (19/8/2026) - Terkait ledakan di Kompleks Grand Polonia, Senin (20/7/2026) lalu, Polrestabes Medan dikabarkan telah mengamankan satu orang tersangka. Pria itu disebut-sebut merupakan seorang tukang yang bekerja di rumah yang menjadi sumber ledakan, yakni nomor 3B.

Belum diketahui identitas pria tersebut. Polrestabes Medan juga hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.

Selain mengamankan pria tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan juga dikabarkan telah mengamankan pria yang diduga menyebarkan hoaks pascaledakan tersebut. Pria yang disebut-sebut bermarga Surbakti itu diduga menyebarkan berita bohong terkait ledakan tersebut.

Dalam unggahannya di media sosial, ledakan tersebut bukan karena gas, melainkan persaingan bisnis dan menyebutkan keterlibatan salah satu kelompok.

Terkait kedua pria itu, hingga kini kepolisian belum memberikan pernyataan resmi. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, ketika dikonfirmasi masih enggan membeberkannya. Ia berjanji dalam waktu dekat akan merilis kasus tersebut.

"Minggu depan akan kita sampaikan ya," ucapnya singkat saat ditemui usai mendengar pidato kendaraan Presiden RI di gedung DPRD Medan, Jumat (14/8/2026).

Sebelumnya diketahui, ledakan hebat terjadi di Kompleks Grand Polonia, Senin (20/7/2026). Akibatnya, sejumlah rumah hancur akibat ledakan tersebut. Selain itu, empat orang dinyatakan tewas dalam insiden tersebut. Polisi pun menyebutkan bahwa penyebab ledakan tersebut diduga akibat kebocoran pipa gas tanam. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN