Friday, August 28, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemprovsu Jawab Sikap PDIP, Wagub: SiLPA 2025 Bukan Sekadar Sisa Anggaran

Mistar.idJumat, 28 Agustus 2026 pukul 16.13 WIB
pemprovsu_jawab_sikap_pdip_wagub_silpa_2025_bukan_sekadar_sisa_anggaran

Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat membacakan tanggapan Pemprov Sumut terhasap pandangan fraksi PDIP Sumut. (Foto:Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (28/8/2026) — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memberikan tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PDI-P DPRD Sumatera Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Utara pada Jumat (28/8/2026). Salah satu poin yang ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi berkaitan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa SiLPA tidak boleh hanya dimaknai sebagai dana anggaran yang tidak terserap. Sebaliknya, SiLPA mencakup berbagai komponen yang dihasilkan dari pengendalian belanja serta dana transfer yang diterima menjelang akhir tahun anggaran.

Ia menjelaskan bahwa SiLPA tahun 2025 antara lain berasal dari dana yang tidak terserap akibat pengendalian belanja akhir tahun, dengan nilai sebesar Rp141 miliar.

Selain itu, terdapat dana transfer pemerintah pusat yang diterima pada akhir tahun sebesar Rp143 miliar. Ia mengatakan bahwa terdapat pula sisa dana dengan peruntukan khusus sebesar Rp248 miliar. Dana ini akan digunakan kembali sesuai tujuan awalnya pada tahun anggaran 2026 dan 2027.

“Surplus tersebut bersumber dari dana yang tidak terserap akibat pengendalian belanja akhir tahun 2025 (Rp141 miliar), dana transfer pemerintah pusat yang diterima pada akhir tahun (Rp143 miliar), serta sisa dana dengan peruntukan khusus (Rp248 miliar) yang akan digunakan kembali pada tahun 2026 dan 2027,” ujar Surya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin mengejar tingkat penyerapan anggaran yang tinggi semata-mata demi mendongkrak angka realisasi belanja. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran menghasilkan program yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur berdasarkan besaran anggaran dan tingkat penyerapan dana, melainkan oleh hasil keluaran serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran Fraksi PDI-P terkait pelaksanaan APBD, Surya menyatakan bahwa Pemprovsu telah memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian internal untuk pelaksanaan program.

Salah satu langkah yang diambil adalah penyelenggaraan rapat pimpinan dua kali dalam sebulan. Forum ini dimanfaatkan untuk mengevaluasi kemajuan program dan memastikan target kinerja tercapai sesuai jadwal.

Ia mengatakan bahwa Pemprovsu juga berupaya mempercepat pelaksanaan kegiatan pada semester kedua tahun 2026. Namun, Surya menekankan bahwa percepatan tersebut harus dibarengi dengan ketepatan terkait lokasi, sasaran, jadwal, spesifikasi, kualitas pekerjaan, dan penerima manfaat.

“Hal ini mencakup upaya memastikan pemeliharaan dan keberlanjutan hasil-hasil pembangunan,” ujarnya.

Terkait arah kebijakan revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, ia menegaskan bahwa belanja daerah akan semakin berbasis kinerja dan berorientasi pada hasil.

“Prioritas pembangunan mencakup konektivitas, layanan dasar, peningkatan produktivitas, pemerataan pembangunan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana,” tuturnya.

Surya juga menjelaskan adanya peningkatan belanja barang dan jasa serta belanja modal dalam Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2026. Tambahan anggaran ini bersumber, antara lain, dari alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Anggaran ini terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan belanja yang telah dikomitmenkan, serta memperkuat infrastruktur pelayanan publik. Di sektor pendidikan, misalnya, sekitar Rp120 miliar telah dialokasikan untuk membiayai gaji tenaga teknis dan guru yang direkrut melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa sektor kesehatan menerima alokasi tambahan sekitar Rp91 miliar untuk pengembangan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap. Sekitar Rp165 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan. Sektor pertanian menerima sekitar Rp35 miliar untuk bantuan benih, ternak, dan peralatan pertanian.

“Selain itu, sekitar Rp41 miliar dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk RSUD Haji Medan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengalokasikan sekitar Rp41 miliar untuk pembangunan perumahan dan infrastruktur di wilayah terdampak bencana,” ucapnya.

Di sektor sumber daya air, ia menyampaikan sekitar Rp233 miliar diarahkan untuk irigasi, pengamanan tebing sungai, dan pengadaan alat berat. Sementara itu, pembangunan jalan dan jembatan yang didanai melalui belanja modal menerima alokasi sekitar Rp270 miliar.

“Penjelasan ini menunjukkan bahwa kritik dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi PDI-P terkait pengelolaan APBD memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan kualitas belanja daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada peningkatan penyerapan anggaran, tetapi juga pada upaya memastikan anggaran tersebut tepat sasaran, tepat waktu, dan mampu memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara.

“Melalui pendekatan ini, SiLPA tidak sekadar menjadi angka dalam laporan keuangan, melainkan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran mendatang.”

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pengelolaan anggaran dalam APBD Sumut 2026, khususnya terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), peningkatan belanja modal, barang dan jasa, hingga penyertaan modal kepada Bank Sumut. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN