BI Genjot Kredit Lewat Insentif KLM, Pertanian hingga UMKM Jadi Sasaran

Bank Indonesia. (foto: shutterstock/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor produktif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas pembiayaan ke sektor yang dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, mengatakan sejumlah sektor menjadi sasaran penyaluran insentif KLM, mulai dari pertanian, industri dan hilirisasi, konstruksi, real estat dan perumahan, hingga sektor jasa dan ekonomi kreatif.
Selain itu, pembiayaan juga diarahkan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta kegiatan ekonomi yang mendukung inklusi dan keberlanjutan.
“Terus pertanian, industri dan hilirisasi, konstruksi, real estate dan perumahan, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif. Sektor UMKM seperti apa? Kita juga maksudkan bahwa KLM ini juga mendorong sektor UMKM, koperasi termasuk nanti sektor-sektor inklusi berkelanjutan,” ujar Alexander dalam taklimat media di Kantor BI, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Menurut Alexander, pertumbuhan sektor-sektor prioritas tersebut diharapkan turut memberikan efek positif terhadap UMKM. Sebab, sektor-sektor tersebut memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian nasional.
“Ekonomi kita mainly di-drive oleh sektor-sektor ini. Harapannya kalau sektor-sektor ini bisa tumbuh lebih cepat, maka dapat mendorong ekonomi kita secara keseluruhan,” katanya
Alexander menambahkan, dukungan terhadap pembiayaan UMKM tidak hanya diberikan melalui KLM. BI juga memiliki Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang ditujukan untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada UMKM.
Ia mengakui proses pemulihan UMKM pascapandemi COVID-19 masih membutuhkan dukungan. Karena itu, BI akan terus mendorong perbankan agar akses pembiayaan bagi pelaku UMKM semakin luas.
“Kami juga ada yang satu lagi itu, RPIM, rasio pembiayaan inklusif makroprudensial. Kita harapkan juga bahwa bank-bank ini terus menyalurkan ke UMKM. Memang saat ini kita perlu terus dorong. Memang PR-nya, seperti saya sampaikan juga di data-data, memang setelah COVID itu pemulihan UMKM ini masih perlu terus kita dorong,” ucapnya.
Dari sisi realisasi, hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang telah diperoleh perbankan tercatat mencapai Rp446,5 triliun.
Besaran insentif KLM yang dapat diterima bank saat ini maksimal mencapai 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Angka tersebut meningkat dibandingkan ketentuan sebelumnya yang menetapkan batas maksimal sebesar 5,5% dari DPK.
Sementara itu, alokasi KLM melalui financing channel untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor prioritas juga mengalami penyesuaian. Batas maksimal alokasi kini menjadi 4% dari DPK, turun dari sebelumnya sebesar 4,5%.























